Jelang Pergantian Malam Tahun Baru, Polsek Mayangan Gencar Lakukan Himbauan Prokes Dan Penerapan Jam Malam
Menjelang pergantian Tahun Baru 2021 dan meningkatnya pasien konfirm Covid-19, 3 Pilar Mangunharjo melaksanakan kegiatan keliling ke tempat-tempat kuliner baik itu warkop, pujasera, dan tempat lainnya. Kamis (31/12/20).
Kegiatan ini dilakukan guna menekan penyebaran Covid-19 dan mensosialisasikan terkait peraturan daerah dalam hali ini kebijakan Walikota Probolinggo akan tugas percepatan penanganan dan pencegahan penyebaran virus Covid-19.
3 Pilar Mangunharjo dalam hal ini Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kel. Mangunharjo Kec. Mayangan melaksanakan pemasangan stiker aturan jam malam bagi warung-warung dan membagikan selebaran brosur himbauan kepada masyarakat terkait langkah-langkah pencegahan penyebaran Covid-19.
Nampak dalam kegiatan tersebut
Babinsa da Bhabinkamtibmas Kel. Mangunharjo menyampaikan langsung melalui
megaphone agar masyarakat dapat memahami dan tertib akan peraturan yang
digalakkan saat ini oleh Pemerintah Kota Probolinggo dan Polres Probolinggo
Kota.
Dalam kesempatan itu
Bhabinkamtibmas Mangunharjo Brigpol Mahendra mengatakan kepada Tim Tribrata
News bahwa Kami disini selaku 3 Pilar tidak henti-hentinya melaksanakan
kegiatan penertiban dan himbauan kepada masyarakat sekitar.
“Khusus wilayah Kel. Mangunharjo
agar taat dan mematuhi protokol kesehatan serta memahami akan peraturan yang
sudah di terapkan oleh Pemkot Probolinggo dan Polres Probolinggo Kota terkait
adanya pembatasan jam malam,” Ucap Bhabinkamtibmas
"Kami juga berharap agar
masyarakat paham dan membantu kami untuk menyadarkan kepada masyarakat lainnya
dan memberikan pengetahuan akan penerapan jam malam dikandung maksud untuk
menekan tingginya angka pasien yang terkonfirmasi, kami disini juga berdoa
semoga wabah ini cepat berlalu dan di angkat oleh Allah SWT...amin"
imbuhnya.
Post a Comment