Hasil Cipkon Jelang Natal Dan Tahun Baru 2021, Polres Probolinggo Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras
Setelah pelaksanaan
apel gelar operasi Lilin Semeru 2020, Kapolres Probolinggo Kota AKBP R.M
Jauhari S.H., S.I.K., M.Si memimpin kegiatan pemusnahan barang bukti minuman
keras (miras) di depan kantor mapolres (21/12/2020).
Ribuan botol miras
berbagai merek dan arak jowo yang dimusnahkan itu merupakan barang bukti hasil operasi
cipkon yang digelar Polres Probolinggo Kota beserta dengan instansi terkait.
Dalam kesempatan
itu, Kapolres menyampaikan bahwa jajarannya dan instansi terkait akan terus berupaya
memberantas peredaran miras di wilayah Kota Probolinggo. Kapolres meminta semua
jajaran tidak bosan-bosan menggelar razia miras di wilayah Kota Probolinggo.
"Kegiatan ini
harus dilakukan terus menerus, jangan bosan-bosan melakukan razia. Apalagi menjelang
perayaan natal dan tahun baru 2021," kata Kapolres
Kapolres juga
meminta dukungan kepada semua pihak dalam upaya pemberantasan miras di wilayah Kota
Probolinggo.
"Semoga dengan
kegiatan razia yang digelar secara rutin ini, peredaran miras di wilayah Kota
Probolinggo bisa berkurang," katanya.
Kapolres juga
menambahkan mengatakan bahwa polisi tidak main-main dalam pemberantasan miras.
Polisi bekerjasama dengan Satpol PP, TNI, dan ulama untuk memberantas peredaran
miras ilegal di Kota Probolinggo
Dikatakannya, bagi
penjual miras yang mengakibatkan orang meninggal dijerat dengan pasal berlapis.
"Kami minta
semua elemen masyarakat ikut membantu pemberantasan peredaran miras di wilayah Kota
Probolinggo," ujarnya.
Post a Comment