Header Ads

Hadiri Rakor Penanganan Dan Pencegahan Covid 19, Ini Kata Kabag Ops Polres Probolinggo Kota

 


Kapolres Probolinggo Kota AKBP R.M Jauhari yang diwakili oleh Kabag Ops Polres Kompol Hermawan Tjahyono menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi penanganan dan Pencegahan Covid 19 di Wilayah Kota Probolinggo, Jumat (18/12/2020) siang. Bertempat di Aula gedung  Bakesbangpol Kota Probolinggo, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bakesbangpol Kota Probolinggo  Drs. Ahmad Sudianto, M.Si, PS. Kasi OPS Kodim 0820 Probolinggo Kapt. M.Yusuf, Kasat Pol PP Kota Probolinggo  Agus Efendi,  serta perwakilan dari para stakeholder yang terkait di Kota Probolinggo.

 

“Kami menghimbau agar kita bersama sama dalam melakukan pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kota Probolinggo. Sanksi yang kita berikan pada pelanggar Protokol kesehatan saat ini dinilai masih kurang, hal ini bisa dilihat dari beberapa pelanggar yang dilakukan berulang ulang.” Ucap Kabag Ops dalam sambutannya.

 

Kabag juga mengatakan saat ini kesadaran tinggi masyarakat lah yang diperlukan dalam pencegahan Covid-19 di Kota Probolinggo karena tanpa kesadaran tersebut mustahil Covid 19 bisa segera tertangani. Kabag juga menjelaskan terkait jam malam mari dilaksanakan sesuai dengan surat edaran Walikota Probolinggo yakni mulai pukul 07.00 s/d 20.00 Wib., Namun ada beberapa tempat yang perlu diberi toleransi yakni toko obat(apotik) dan tempat praktek dokter karena tempat ini sangat krusial dan diperlukan Masyarakat di masa pandemic saat ini.

 

Kepala Kesbangpol Drs. Ahcmad Sudiyanto dalam kegiatan ini mengungkapkan bahwa rapat hari ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang langsung diambil oleh Wali satgas pencegahan dan penanganan Covid-19. Drs. Achmad juga menekankan beberapa hal yang perlu disampaikan, diantaranya bahwa saat ini bulan Desember akan ada momen penting yakni Natal dan tahun baru.

 

“Dalam rangka persiapan ibadah Natal dan tahun baru agar benar-benar dikoordinasikan dengan satgas tingkat kecamatan, dan dihimbau agar dalam pelaksanaan ibadah Natal jumlah jemaat dibatasi paling tidak 50% dari kapasitas ruangan gereja.” Terang Drs. Achmad S.

 

Bahwa dalam rakor tersebut terdapat beberapa kesimpulan terkait pencegahan dan penanganan Covid 19 di Wilayah Kota Probolinggo menjelang Perayaan Natal dan tahun baru, antara lain yaitu Agar Camat dan Lurah tidak merekomendasi kan apapun kegiatan perayaan Natal dan tahun baru yang bisa menimbulkan kerumunan massa, Menutup akses jalan tikus pada saat pergantian malam tahun baru,sehingga tidak ada masyarakat luar yang masuk ke Kota Probolinggo serta dalam waktu dekat, dimungkinkan hari Sabtu tanggal 19 Desember 2020 Pukul 19.00 Wib. pada saat Operasi Yustisi bersama/gabungan dengan Dinkes Kota Probolinggo  akan melakukan rapid test kepada para pelanggar Protokol kesehatan, sehingga bisa menimbulkan efek jera kepada pelanggar Protokol kesehatan.

No comments