Hadiri Rakor Penanganan Dan Pencegahan Covid 19, Ini Kata Kabag Ops Polres Probolinggo Kota
Kapolres Probolinggo
Kota AKBP R.M Jauhari yang diwakili oleh Kabag Ops Polres Kompol Hermawan
Tjahyono menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi penanganan dan Pencegahan Covid
19 di Wilayah Kota Probolinggo, Jumat (18/12/2020) siang. Bertempat di Aula
gedung Bakesbangpol Kota Probolinggo,
kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bakesbangpol Kota Probolinggo Drs. Ahmad Sudianto, M.Si, PS. Kasi OPS Kodim
0820 Probolinggo Kapt. M.Yusuf, Kasat Pol PP Kota Probolinggo Agus Efendi, serta perwakilan dari para stakeholder yang
terkait di Kota Probolinggo.
“Kami menghimbau
agar kita bersama sama dalam melakukan pencegahan dan penanganan Covid-19 di
Kota Probolinggo. Sanksi yang kita berikan pada pelanggar Protokol kesehatan
saat ini dinilai masih kurang, hal ini bisa dilihat dari beberapa pelanggar
yang dilakukan berulang ulang.” Ucap Kabag Ops dalam sambutannya.
Kabag juga
mengatakan saat ini kesadaran tinggi masyarakat lah yang diperlukan dalam
pencegahan Covid-19 di Kota Probolinggo karena tanpa kesadaran tersebut
mustahil Covid 19 bisa segera tertangani. Kabag juga menjelaskan terkait jam
malam mari dilaksanakan sesuai dengan surat edaran Walikota Probolinggo yakni
mulai pukul 07.00 s/d 20.00 Wib., Namun ada beberapa tempat yang perlu diberi
toleransi yakni toko obat(apotik) dan tempat praktek dokter karena tempat ini
sangat krusial dan diperlukan Masyarakat di masa pandemic saat ini.
Kepala Kesbangpol Drs.
Ahcmad Sudiyanto dalam kegiatan ini mengungkapkan bahwa rapat hari ini merupakan
tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang langsung diambil oleh Wali satgas
pencegahan dan penanganan Covid-19. Drs. Achmad juga menekankan beberapa hal
yang perlu disampaikan, diantaranya bahwa saat ini bulan Desember akan ada
momen penting yakni Natal dan tahun baru.
“Dalam rangka
persiapan ibadah Natal dan tahun baru agar benar-benar dikoordinasikan dengan
satgas tingkat kecamatan, dan dihimbau agar dalam pelaksanaan ibadah Natal
jumlah jemaat dibatasi paling tidak 50% dari kapasitas ruangan gereja.” Terang Drs.
Achmad S.
Bahwa dalam rakor
tersebut terdapat beberapa kesimpulan terkait pencegahan dan penanganan Covid
19 di Wilayah Kota Probolinggo menjelang Perayaan Natal dan tahun baru, antara
lain yaitu Agar Camat dan Lurah tidak merekomendasi kan apapun kegiatan
perayaan Natal dan tahun baru yang bisa menimbulkan kerumunan massa, Menutup
akses jalan tikus pada saat pergantian malam tahun baru,sehingga tidak ada
masyarakat luar yang masuk ke Kota Probolinggo serta dalam waktu dekat,
dimungkinkan hari Sabtu tanggal 19 Desember 2020 Pukul 19.00 Wib. pada saat
Operasi Yustisi bersama/gabungan dengan Dinkes Kota Probolinggo akan melakukan rapid test kepada para
pelanggar Protokol kesehatan, sehingga bisa menimbulkan efek jera kepada
pelanggar Protokol kesehatan.
Post a Comment