Header Ads

Cegah Penularan Covid-19, Unit Provos Polsek Wonoasih Sidak Ruangan


 

Sebagai bentuk implementasi dan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian covid 19, Kepolisian Sektor Wonoasih Polres Probolinggo Kota telah melakukan berbagai langkah strategis.

 

Mulai dari sosialisasi masif tentang disiplin protokol kesehatan hingga sosialisasi dan teguran bagi warga yang melanggar. Bukan itu saja, secara internal Polsek wonoasih juga melakukan pengetatan baik kepada warga maupun personel yang masuk di Ksatrian Mapolsek.

 

Hal tersebut dibuktikan dengan pengawasan dan penertiban penerapan protokol kesehatan oleh jajaran Sipropam. Setiap pagi, unit provos bisa dipastikan turut ambil bagian bersama tenaga medis urkes mengawasi setiap personel yang masuk Mako dan mewajibkan mengikuti sejumlah prosedur seperti mengenakan masker, chek suhu tubuh menggunakan thermo gun dan cuci tangan di tempat yang telah disediakan.

 

Guna memastikan bahwa instruski tersebut dijalankan dengan baik, jajaran Sipropam Polres Probolinggo Kota menggelar inspeksi mendadak dibeberapa ruangan pelayanan publik, diantaranya Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), unit Intelkam dan unit Reskrim. selasa (1/12).

 

Dipimpin langsung oleh Kanit Provos Bripka Sumadi, mengecek pelaksanaan SOP Protokol kesehatan bagi setiap orang yang masuk ke Mapolsek. Termasuk diantaranya adalah penyediaan fasilitas pendukung seperti thermo gun dan wastafel cuci tangan.

 

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Wonosih Kompol Kuzaini, SH menegaskan, Polri sebagai garda terdepan pengawasan dan pendisplinan protokol kesehatan harus menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat.

 

“Sebelum mendisiplinkan masyarakat, anggota Polri khususnya Polsek Wonoasih Polres Probolinggo Kota harus displin Protokol kesehatan terlebih dahulu. Kewajiban mengenakan masker, sarana cuci tangan dan jaga jarak aman harus diimplementasikan secara ketat.” Ujar Kompol Kuzaini, SH

 

Masih kata Kompol Kuzaini, SH, pengawasan oleh unit Provos tersebut sangat diperlukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dilingkungan sehingga tidak ada klaster yang berasal dari lingkungan Kepolisian khususnya Polsek Wonoasih Polres Probolinggo Kota. Oleh sebab itu pihaknya tidak segan-segan menindak tegas bagi anggota yang melanggar protokol kesehatan.

 

Sementara itu Kanit Provos Bripka Sumadi menuturkan, berdasarkan hasil pemantauan, baik di tempat pelayanan publik maupun sejumlah ruang unit, secara umum telah menjalankan protokol kesehatan sesuai SOP. Demikian pula dengan Inpres nomor 6 tahun 2020 telah dijalankan secara konsisten baik personel Polri maupun pengunjung Mako.

 

“Alhamdulillah, hasil pengecekan di lingkungan Mapolsek, seluruh anggota disiplin mengenakan masker, kemudian fasilitas penunjang juga berfungsi dengan baik dan pemeriksaan terhadap tamu maupun anggota juga dilakukan secara konsisten.” Kata Bripka Sumadi.

 

“Pengawasan akan terus kita lakukan dan Jika ditemukan anggota yang melanggar Prokes pasti kita tindak tegas. Bisa berupa teguran atau tindakan disiplin lainnya.” Pungkas Bripka Sumadi.

No comments