Antisipasi Penyebaran Covid 19, Petugas Gabungan Polres Probolinggo Kota Gelar Kegiatan Ops. Yustisi
Sejumlah petugas dari Polres Probolinggo Kota menggelar
operasi yustisi dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Hingga saat ini
terdapat 846 kasus positif di Kota Probolinggo dengan pasien sembuh mencapai
705 orang.
Operasi yustisi tidak hanya dilakukan di satu titik, namun
dilaksanakan di beberapa lokasi di Kota Prob yang rawan terjadi kerumunan warga,
salah satunya di Bundaran Gladak Serang Kota Probolinggo . Sejumlah warga yang
sedang beraktivitas dan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker diberikan pembinaan
dan sanksi.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP R.M Jauhari melalui Perwira
pengawas Polres Ipda Rudy mengungkapkan, operasi tersebut cenderung dilakukan
dalam bentuk sanksi, petugas juga terus melaksanakan sosialisasi pentingnya
menerapkan protokol kesehatan. Sebab, virus itu tersebut bisa menular dimana
saja dan kapan saja.
"Kami berikan pemahaman kesadaran masyarakat untuk
menerapkan protokol kesehatan, 3M yang disosialisasikan sangat penting agar
pandemi dapat berakhir," katanya, Sabtu (05/12/2020)
Operasi juga sekaligus mengubah cara pandang masyarakat yang
terkesan acuh bahkan tak percaya adanya virus corona. Mereka baru percaya
ketika sudah terjangkiti dan mengancam jiwanya.
"Setelah kegiatan apel, kita laksanakan patroli
skala besar dengan sasaran pusat
keramaian terutama bundaran Gladak Serang dan taman Maramis serta antisipasi 3
C dan pelanggar protokol kesehatan.," terangnya.
Post a Comment