Header Ads

Samakan Persepsi, Polres Probolinggo Dan Instansi Terkait Gelar Audiensi Bersama Silaturahmi Kamtibmas

 


Samakan sudut persepsi antara tiga pilar di lingkungan kecamatan hingga kelurahan untuk menyikapi semakin tingginya COVID 19, Polres Probolinggo Kota bersama dengan instansi terkait menggelar audiensi bersama forum silaturahmi kamtibmas Kota Probolinggo, Senin (23/11/2020) sore, di aula Mapolres Probolinggo Kota.

 

Audiensi yang diikuti oleh para camat, lurah dan babinkamtibmas ini juga dihadiri Kapolresta AKBP R.M Jauhari S.H., S.I.K., M.Si dan perwakilan Kodim 0820. Kepala Satpol PP Agus Efendi pun nampak ikut dalam audiensi tersebut.

 

“Karena sudah ada peringatan, pusat kegiatan yang melibatkan kerumunan massa jika dilanggar akan kena sanksi. Nanti kami akan membuat surat keputusan bersama, semacam panduan untuk kita lakukan bersama mengingat kondisi perkembangan COVID 19 yang semakin meningkat,” kata Wali Kota Habib Hadi.

 

Wali kota menyebutkan, pada Oktober lalu pasien COVID 19 tinggal 4 orang, namun sekarang sudah mencapai angka 50 lebih. “Ini yang harus kita antisipasi, melonjaknya COVID ini terjadi setelah liburan beberapa waktu lalu” lanjutnya.

 

Sejumlah poin pun disampaikan oleh wali kota, kerumunan massa seperti Pasar Minggu Alun-alun di satu sisi berdampak ekonomi tetapi juga menjadi sorotan. Namun ia tak mau gegabah, harus ada solusi di wilayah masing-masing dengan prinsip satu kata (kebijakan) untuk kebaikan masyarakat. Sebab, ia tidak mau masyarakat lengah dan teledor dalam menerapkan protokol kesehatan.

 

Poin kedua, babinkamtibmas bersama lurah dan camat diminta mengamati wilayah yang menjadi akses jalan dari luar ke Kota Probolinggo. Misalnya, mengambil langkah cepat dengan sistem buka tutup supaya masyarakat tidak berkerumun.

 

Poin ketiga, membangkitkan kembali kampung tangguh menjadi wilayah yang disiplin mentaati protokol kesehatan. Dan yang terakhir, masyarakat Kota Probolinggo yang selesai berlibur langsung menjalani rapid test.

 

“Poin-pon ini untuk mengurangi potensi yang kita hadapi. Bagaimana caranya, maka kita harus mencari solusinya bersama,” ujar Habib Hadi dihadapan camat, lurah dan babinkamtibmas.

 

Senada dengan wali kota, Kapolresta AKBP RM Jauhari membenarkan bahwa kegiatan yang mengundang massa dan sudah diberikan izin harus betul-betul dilihat dampaknya. “Camat, lurah dan polsek rapatkan barisan. Buat surat penolakan (bila ada kegiatan melibatkan kerumunan massa) bahwa dalam masa pandemi tidak diperbolehkan. Itu menjadi dasar, nanti saat hari H dan sesudahnya dicek,” serunya.

 

AKBP R.M Jauhari menegaskan, lebih baik melakukan upaya, langkah-langkah lalu bermasalah dari pada dibiarkan begitu saja. “Tapi, upaya itu tidak konyol. Tidak diluar SOP (standar operasional prosedur),” ungkap mantan Kapolsek Metro Tanah Abang itu.

 

Tiga pilar harus bisa menilai karakter di masyarakatnya agar tidak kecolongan. “Ada pasar tumpah, jualan atau tempat bermain malam mingguan, tempat makan, kafe live musik dibatasi. Nanti akan dibahas untuk meminimalisir kerumunan yang ada,” ujar kapolresta yang berpesan agar mengedepankan penertiban yang humanis, serta berdasarkan pergub atau perda

 

No comments