Polsek Mayangan Patroli Protokol Kesehatan Di Tempat Wisata BJBR
Mayangan - Memasuki hari libur
Kepolisian Sektor Mayangan Resort Probolinggo Kota melaksanakan kegiatan
kepolisian secara preventif atau pencegahan dengan melakukan patroli di tempat
- tempat wisata selain untuk mengantisipasi tindak kriminal juga menyampaikan
himbauan kepada masyarakat agar mematuhi aturan penerapan protokol kesehatan
yang telah ditentukan oleh pihak pengelola tempat wisata.
Unit Patroli 822 Polsek Mayangan di
awaki oleh Bripka Daniel dan Bripda Affi mengarahkan beat patrolinya ke tempat
wisata BJBR ( Beejay Bakau Resort ) siang itu Minggu ( 22/11/2020 ), BJBR
merupakan salah satu ikon wisata tangguh di kota Probolinggo yang menerapkan
protokol kesehatan yakni setiap pengunjung yang datang wajib memakai masker dan
wajib membawa handsanitizer sendiri.
Kapolsek Mayangan Kompol Bambang
Ponco Utomo, S.H. melalui personel yang sedang melaksanakan patroli
menyampaikan pesan - pesan Kamtibmas kepada security yang berjaga dan himbauan
protokol kesehatan kepada pengunjung yang datang.
"Kami sampaikan kepada
security agar selalu waspada akan segala bentuk kejadian yang sifatnya akan
menjadi gangguan kamtibmas di sekitar lokasi wisata dan kepada pengunjung agar
selalu memperhatikan protokol kesehatan.” ujar Bripka Daniel.
Kapolsek Mayangan Kompol Bambang
Ponco Utomo, S.H. mengatakan bahwa masyarakat yang pada saat ini melakukan
aktifitas liburan jangan sampai menimbulkan klaster baru dikarenakan masa pandemi
Covid-19 belum berakhir.
" Pengunjung wajib mematuhi
protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pihak pengelola tempat "
Ujar Kapolsek.
Pemerintah berharap besar kepada
masyarakat untuk bersama-sama melawan Covid-19 diharapkan warga masyarakat
tanpa diawasi sudah mengerti dan paham akan protokol kesehatan dan
menjadikannya sebagai sebuah kebutuhan dalam kehidupan sehari-hari guna
mencegah penyebaran Covid-19.
Post a Comment