3 Pilar Wonomerto Gandeng Satpol PP Lakukan Penertiban Masker Di Kawasan Pasar Tradisional
Wonomerto – Operasi penertiban
masker dilaksanakan personil Polsek Wonomerto bersama Koramil dan Satpol PP
atau 3 Pilar Kecamatan di wilayah Kecamayan Wonomerto, Senin (12/10).
Kegiatan yang merupakan
implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat
terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ini diikuti personil
Polsek Wonomerto, anggota Koramil dan anggota Satpol PP. Adapun untuk sasaran
operasi yakni di kawasan pasar Patalan Kecamatan Wonomerto.
“Kami masih temukan beberapa orang
yang tidak menggunakan masker sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Mereka yang tidak menggunakan masker tersebut diberikan sanksi disiplin.“ Ujar
Bripka Adin Triyantoro
Kegiatan operasi penertiban masker
ini rutin dilakukan setiap hari pasaran yakni hari senin dan jumat, serta bertujuan untuk memantuan tingkat kepatuhan
dalam penggunaan masker.
Post a Comment