Header Ads

Tiga Pilar Mayangan Gencar Operasi Masker Tekan Penyebaran Covid-19



Kegiatan Kepolisian Sektor Mayangan Resort Probolinggo Kota dalam rangka menjaga kamtibmas serta peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai langkah Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di wilayah hukum Polsek Mayangan bersama dengan Tiga Pilar Mayangan laksanakan Operasi Yustisi pada Selasa, (29/9/2020) malam.

 

Sesuai Inpres No.6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Satuan Tugas Gabungan Pelabuhan pada pelaksanaan tersebut di Pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Mayangan Iptu Mugi, S.H., dalam kegiatan tersebut mendapatkan hasil beberapa orang pelanggar tidak memakai masker dan diberikan sanksi berupa teguran lisan dan mengucapkan janji akan menggunakan masker pada saat keluar rumah serta diberikan masker oleh petugas.

 

Kapolsek Mayangan Kompol Bambang Ponco Utomo,S.H. melalui Kanit Reskrim Polsek Mayangan Iptu Mugi, S.H. mengatakan " dengan jumlah pelanggar tidak memakai masker yang semakin hari semakin menurun dapat diartikan bahwa kesadaran masyarakat kita sudah mulai meningkat akan protokol kesehatan" Ujar Bripka Hadi. 

Menurut Kapolsek Mayangan saat ditemui di Mapolsek Mayangan menyampaikan bahwa dalam kegiatan patroli Protokol Kesehatan himbauan wajib masker dilakukan secara persuasif dan humanis, "untuk wilayah sekitaran mayangan sementara hanya teguran lisan dan berjanji untuk selalu memakai masker jika keluar rumah ". Ungkap Kapolsek Bambang

 

Kapolsek juga menambahkan walaupun begitu bagi masyarakat mayangan dan sekitarnya operasi yustisi dapat menurunkan pelanggar protokol kesehatan dan meningkatkan kesadaran mereka akan pentingnya protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak". Imbuhnya

 

Tujuan daripada giat kepolisian terpadu dengan Satuan Tugas Gabungan Pelabuhan maupun Tiga Pikar yang ada di wilayah kecamatan mayangan adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam rangka turut serta mencegah penyebaran Virus Korona atau Covid-19 diwilayah hukum Polsek Mayangan.



 

No comments