Tiga Pilar Mayangan Gencar Laksanakan Patroli Wajib Masker
Kegiatan patroli bersama dalam
rangka menjaga kamtibmas serta peningkatan disiplin dan penegakan hukum
protokol kesehatan sebagai langkah Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di
wilayah Kecamatan Mayangan oleh Personel Polsek Mayangan, Koramil 01/0820 dan Satgas
Covid Kecamatan Mayangan pada Kamis, (17/9/2020) malam.
Sesuai Inpres No.6 Tahun 2020
tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam
Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, tim gabungan Tiga Pilar di Pimpin Ps.
Panit Binmas Aiptu Gatot.AS menyisir mulai dari simpang-5 mayangan yang biasa
dijadikan tempat nongkrong anak-anak muda sampai dengan warung-warung dipinggir
jalan mayangan dan pemukiman warga untuk melakukan penertiban wajib masker,
menghimbau kepada seluruh warga masyarakat yang beraktifitas untuk wajib
memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Kapolsek Mayangan Kompol Bambang
Ponco Utomo,S.H. melalui Ps. Panit Binmas Aiptu Gatot.AS mengatakan bahwa perlu dilakukan secara terus
menerus dan berkelanjutan untuk menyadarkan masyarakat tentang wajib masker,
ujar Aiptu Gatot.
Menurut Kapolsek Mayangan saat
ditemui di Mapolsek Mayangan menyampaikan bahwa dalam kegiatan patroli Protokol
Kesehatan himbauan wajib masker dilakukan secara persuasif dan humanis,
"sementara hanya teguran lisan bersifat himbauan kepada masyarakat yang
tidak memakai masker dan jika ditemukan pelanggaran akan diberlakukan tindakan
sanksi berupa sanksi sosial seperti mengucapkan Pancasila dan berjanji akan
memakai masker". Ungkap Kapolsek Bambang
Tujuan daripada giat kepolisian
terpadu dengan Tiga Pilar adalah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk turut
mencegah penyebaran Virus Korona atau Covid-19 dengan cara 3M (Memakai Masker,
Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak), dalam giat tersebut mayoritas masyarakat
sudah mematuhi protokol kesehatan menggunakan masker dan hanya beberapa orang
yg belum menggunakan masker, kegiatan dapat berjalan dengan tertib lancar dan
kondusif
Post a Comment