Header Ads

Terjaring Kegiatan Ops Yustisi, Belasan Pelanggar Prokes Dikenai Sanksi Sita KTP

 


Pelaksanaan Ops. Yustisi pada Jumat (25/09/2020) malam ini menyasar titik keramaian warga yang ada di Kota Probolinggo. Terutama, tempat-tempat kafe dan warung kopi tempat para warga dan anak muda kota Probolinggo nongkrong. Kegiatan ini dilaksanakan karena masih banyak warga yang masih kurang mempedulikan penerapan protokol kesehatan demi pencegahan penyebaram virus covid 19 ini.


Diawali dengan apel bersama di mapolres Probolinggo Kota, kegiatan ini juga diikuti oleh personil Kodim 0820 dan Satpol PP kota Probolinggo.

 “Malam ini kita mendatangi kafe-kafe dan warkop yang memang beberapa waktu terakhir menjadi salah satu tempat yang ramai didatangi oleh warga Kota Probolinggo. Selain mengecek penggunaan masker, tentunya kita juga akan menghimbau kepada para pengunjung untuk penerapan physica distancing.” Terang Kabag Ops Polres Probolinggo Kota Kompol Hermawan Tjahyono.

 

Kabag menjelaskan, petugas gabungan yang terdiri dari personel Kodim 0820 dan Pol Pp Kota Probolinggo ini juga melaksanakan patroli keliling kota Probolinggo untuk melaksanakan himbauan kepada warga yang masih tidak menggunakan masker. Kabag ops menambahkan dalam kegiatan ini, petugas gabungan mengamankan pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker sebanyak 12 orang, dengan sanksi berupa menyita kartu identiatas berupa KTP dan sanksi sosial oleh Satpol PP Kota Probolinggo.

 

“Bersama dengan rekan Pol PP dan Kodim 0820, jajaran Polres Probolinggo Kota akan melaksanakan kegiatan operasi ini secara rutin setiap hari dengan titik-titik yang berbeda dalam setiap kegiatan. Harapannya, warga bisa sadar bahwa penggunaan masker memang sangat penting untuk melindungi mereka dan keluarga dari virus covid 19.” Ucap Kompol Hermawan.

  

No comments