Terjaring Kegiatan Ops Yustisi, Belasan Pelanggar Prokes Dikenai Sanksi Sita KTP
Pelaksanaan Ops.
Yustisi pada Jumat (25/09/2020) malam ini menyasar titik keramaian warga yang
ada di Kota Probolinggo. Terutama, tempat-tempat kafe dan warung kopi tempat
para warga dan anak muda kota Probolinggo nongkrong. Kegiatan ini dilaksanakan
karena masih banyak warga yang masih kurang mempedulikan penerapan protokol
kesehatan demi pencegahan penyebaram virus covid 19 ini.
Kabag menjelaskan,
petugas gabungan yang terdiri dari personel Kodim 0820 dan Pol Pp Kota
Probolinggo ini juga melaksanakan patroli keliling kota Probolinggo untuk
melaksanakan himbauan kepada warga yang masih tidak menggunakan masker. Kabag
ops menambahkan dalam kegiatan ini, petugas gabungan mengamankan pelanggar
protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker sebanyak 12 orang, dengan
sanksi berupa menyita kartu identiatas berupa KTP dan sanksi sosial oleh Satpol
PP Kota Probolinggo.
“Bersama dengan
rekan Pol PP dan Kodim 0820, jajaran Polres Probolinggo Kota akan melaksanakan
kegiatan operasi ini secara rutin setiap hari dengan titik-titik yang berbeda
dalam setiap kegiatan. Harapannya, warga bisa sadar bahwa penggunaan masker
memang sangat penting untuk melindungi mereka dan keluarga dari virus covid 19.”
Ucap Kompol Hermawan.
Post a Comment