Tekan Penyebaran Virus Corona, Kapolres Bersama Forkopimda Kota Probolinggo Resmikan Kendaraan Covid Hunter
Kapolres Probolinggo
Kota AKBP Ambariyadi Wijaya S.I.K S.H M.H meluncurkan Mobile Covid Hunter dan
Otoped. Bersama Wali Kota Hadi Zainal Abidin, Dandim 0820 Probolingggo Letkol
Inf Imam Wibowo, dan Kasatpol PP Agus
Efendi, Kapolres mengaktifkan dua unit kendaraan khusus pemburu pelanggar
protokol kesehatan, dan otoped. Sebelum me-launching Mobile Covid Hunter,
dilakukan penyematan rompi kepada petugas pelanggar protokol kesehatan.
“Ini merupakan
sebuah wujud komitmen bersama Pemerintah Kota Probolinggo, TNI dan Polri yang ada
di Kota Probolinggo untuk memberikan sebuah sinyal imbauan kepada masyarakat
bahwa masih ada Covid-19 berbahaya bagi kita semua,” ujar AKBP Ambariyadi
Wijaya, usai me-launching dua unit Mobile Covid Hunter dan Otoped pemburu
pelanggar protokol kesehatan, di Alun-Alun Kota Probolinggo, Rabu (16/09/2020).
Kapolres mengatakan,
edukasi protokol kesehatan sudah berjalan tujuh bulan. Agar masyarakat tidak
lalai dan lengah sehingga diingatkan lagi dengan me-launching dua unit Mobile
Covid Hunter dan Otoped gabungkan yang dalam pelaksanaanya akan dilaksanakan
TNI, Polri dan Satpol PP Kota Probolinggo.
“Harapannya
masyarakat menjadi sadar, bahwa aparat pemerintah tetap semangat untuk membantu
masyarakat supaya sehat dimasa penyebaran covid yang ada di Kota Probolinggo,”
tandas Kapolres.
Penegakan protokol
kesehatan, lanjut Kapolres Ambar, akan dilakukan di pusat keramaian baik itu
pasar, kafe, warung ataupun sarana pelayanan publik di kantor instansi
pemerintah, polisi dan TNI semuanya wajib tertib protokol kesehatan.
“Teknisnya akan diberikan teguran tertulis,
lisan, adminitrasi, dan denda disesuaikan dengan pelanggaran. Minggu sudah
diterapkan yang sifatnya sosialisasi ada teguran secara tertulis dan lisan
serta sanksi sosial, tapi target kita Minggu depan sudah ada denda,” jelas AKBP
Ambar.
Meski demikian,
lanjut Ambariyadi, sanksi yang diberikan agar bisa mendidik masyarakat. Ada dua
teknis, yakni secara stasioner yang akan menjadi target pusat-pusat keramaian
masyarakat misalnya pasar.
Selanjutnya dengan
cara mobile hunting dengan menghampiri titik masyarakat yang melakukan kegiatan
yang sifatnya keramaian untuk melaksanakan penertiban protokol dari masyarakat
kontrol.
“Masyarakat harus
tahu diri, karena fasilitas sangat terbatas. Semuanya serba terbatas dan ini
sudah berjalan lama. Jadi kalau tidak mengimbau dan tidak mendidik masyarakat
tertib yang ditakutkan akan terlena dan positif Covid-19 jadi naik,” jelasnya.
Dikatakan Ambariyadi
Wijaya, bahwa dua unit Mobile Covid Hunter dan Otoped yang diluncurkan ini,
akan dipimpin tim yang nantinya berpatroli menjalankan operasi Yustisi guna
‘memburu’ para pelanggar protokol kesehatan di wilayah Kota Probolinggo.
“Tujuan diluncurkan
ini adalah bentuk kesiapsiagaan kami. Ini juga sebagai sarana patroli oleh tim
untuk melakukan penegakan disiplin pelanggar protokol kesehatan di wilayah
hukum Polres Probolinggo Kota” pungkasnya
Post a Comment