Tegakkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Kapolsek Tongas Sambang PT. MII
Polsek Tongas - Kurang lebih 2
bulan Menjadi kapolsek Tongas yang baru guna menjalin hubungan yang baik dengan
pabrik-pabrik yang ada di wilayah hukum Polsek Tongas. Kapolsek Tongas Iptu
Gendut Wijayanto berserta dengan anggotanya melaksanakan silaturahmi dan
himbauan protokol kesehatan di PT. Manunggal Indowood Investindo (MII) Desa
Wringinanom Kecamatan Tongas, Rabu (09/09/2020).
Dalam kegiatan tersebut Kapolsek
Tongas memberikan edukasi dan himbauan kepada Bapak Anang Triyono selaku
Manager GA PT. MII terkait Inpres No 06 tahun 2020 & peraturan Bupati
Probolinggo No 41 tahun 2020 tentang peningkatan pendisiplinan penggunaan
protokoler kesehatan untuk selalu dilakukan secara disiplin di lingkungan kerja
agar tidak menjadi kluster baru pada masa covid 19.
"Untuk Bapak Anang saya harap
membentuk PT. MII menjadi perusahaan tangguh baik tangguh dalam menangkal
penyebaran covid 19 agar tidak menjadi kluster baru dan tangguh perekonomian
pada masa pandemi covid 19. Kita harus mengimbangi program pemerintah dan mengedukasi
karyawan untuk tetap disiplin saat bekerja dan minimal membuat jaringan kepada
keluarga supaya memberikan arahan untuk selalu menggunakan masker dan warga
dilingkungannya." Terang Kapolsek Tongas Iptu Gendut Wijayanto.
Bapak Anang selaku Manager GA PT.
MII mengerti dan memahami di masa pandemi virus corona memang harus menjalin
kerjasama mencegah adanya klaster baru di Perusahaan PT. MII.
"Kami siap membantu dan
melaksanakan program pemerintah dalam melaksanakan protokoler kesehatan. Kami
sudah membuat tempat mencuci tangan dan penyemrotan kepada karyawan yang masuk
dan keluar pabrik dan mengharuskan karyawan menggunakan masker saat bekerja.
Untuk menjadi perusahaan tangguh kami siap akan melakukannya penerapan disiplin
dalam melaksanakan protokoler kesehatan dilingkungan perusahaan, PT. MII bisa
menangkal kluster baru sehingga perekonomian perusahaan serta perekonomian
karyawan dan karyawati tidak terkendala atau bermasalah yang bisa menjadi
konflik sosial." Jawab Bapak Anang selaku Manager GA PT. MII.
Atas tanggapan yang diberikan oleh
bapak Anang kapolsek Tongas menambahakan untuk PT. MII secara periodik akan
melaksanakan penyemprotan desinfectan pada kendaraan & kantor perusahaan
yang dijadikan sebagai layanan publik bagi tamu dan pembeli.
"Untuk kelanjutannya saya
harap untuk dilakukan penyemprotan kedalam pabrik supaya Pabrik PT. MII
terhindar dari penyebaran virus corana, perusahaan tidak sampai di tutup dan
perekonomian masyarakat bisa terbantu." Pungkas Iptu Gendut Wijayanto.
Post a Comment