Satgas Covid Wonomerto Sisir Pengunjung Pasar Tak Taat Protokol Kesehatan
Wonomerto - Kapolsek Wonomerto Iptu
Agus Wahyono bersama dengan Kanit Binmas dan Kanit Intel melakukan Penegakan
Yustisi Perda Pemprov Jatim No 02 Tahun
2020 pada hari Rabu (16/09/2020) pagi.
Kegiatan bertempat di Pasar Patalan
Kecamatan Wonomerto. Penegakan terhadap pelanggar protokol Covid-19 yang
dipimpin oleh Kapolsek Wonomerto Iptu Agus Wahyono menyerahkan Rompi Penegak
Disiplin Protokol Kesehatan kepada kepala pasar dan staff.
Pembentukan Komunitas Penegak
Disiplin Protokol Kesehatan Pasar Patalan Kec. Wonomerto ditandai dengan penyerahan rompi hijau kepada personil
penegak disiplin dengan tujuan bahwa semua unsur ikut serta dan bertanggung
jawab dalam menegakkan disiplin kepada pengunjung pasar sesuai dengan
aturan-aturan yang diberlakukan di masa pandemi Covid-19
“Kami harap dengan diberlakukannya
Ops. Yustisi ini dapat mengedukasi masyarakat bahwa begitu pentingnya menerapkan
protokol kesehatan serta memberikan efek jera kepada para pelanggar protokol
kesehatan.” Jelas Kapolsek Wonomerto
Post a Comment