Polsek Sumberasih Bagikan Masker Tindak Lanjut Inpres Nomor 6 Tahun 2020
Sebagai upaya pencegahan penyebaran
virus Covid-19, Polsek Sumberasih kembali menggelar pembagian masker, masker
tersbut dibagikan kepada sejumlah tukang becak yang berada Pasar Muneng, Ds.
Muneng, Kec. Sumberasih, Kab Probolinggo, sambil melaksanakan patroli wilayah,
Kamis (03/09/2020).
Dalam patroli tersebut, Polsek
Sumberasih menyambangi sejumlah pangkalan becak. Kemudian memberikan masker
gratis yang sudah disiapkan untuk para tukang becak di sejumlah pangkalan yang
berada di pasarr.
Kapolsek Sumberasih IPTU Suyanto,
SH mengatakan, sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19, Polsek
Sumberasih melakukan kembali pembagian masker. Pembagian masker dilaksanakan
saat berpatroli dengan sasaran para tukang becak.
“Kegiatan ini sebagai bentuk
kepedulian kepolisian dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Dan Implementasikan
INPRES No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum
protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kota
Probolinggo, Mengingat pasien positif di Probolinggo terus bertambah perlu
upaya pencegahan dari semua lapisan masyarakat,” katanya.
Dijelaskan kapolsek, pada saat
membagikan masker kita juga berikan edukasi atau pemahaman kepada tukang becak
tentang kewajiban penggunaan masker. Para tukang becak harus tetap menggunakan
masker saat membawa penumpang.
“Kita juga sosialisasi kepada
tukang becak tentang langkah-langkah pencegahan penyebaran Covid-19. Tujuannya
mereka paham dan bisa berupaya mencegah penyebaran dan memutus mata rantai
Covid-19,” jelasnya.
Sementara itu, Hasim warga Desa
Lawean Kecamatan Sumberasih yang Binaanya mangkal di Perempatab Lawean atau Di
pasarr Muneng mengucapkan terima kasih atas pemberian masker dari Polsek
Sumberasih. Menurutnya masker tersebut bisa digunakan saat beraktivitas sebagai
tukang becak.
“Kami tetap akan patuh himbauan
pemerintah dan harapannya wabah Corona bisa segera berakhir,” ucapnya.
Post a Comment