Header Ads

Ops Tumpas Semeru 2020, Polres Probolinggo Kota Amankan 6 Orang Tersangka


Meski sedang dilanda pandemi Covid-19, peredaran narkoba dan obat keras lainnya tak berhenti. Kerja keras Satres Narkoba Polres Probolinggo Kota dalam menumpas peredaran barang haram itu pun membuahkan hasil.

"Pandemi Covid-19 tidak menyurutkan kami dalam memberantas narkoba. Apalagi Ops Tumpas Semeru 2020 baru saka berakhir. Buktinya ini masih kami tangkap pengedar dan pemakainya, berarti trennya (Peredaran-Red) masih ada meski dalam kondisi seperti ini," ungkap Kapolres Probolinggo Kota, AKBP. Ambariyadi Wijaya S.I.K, S.H M.H, Senin (07/09/2020).

Barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu seberat total 22,19 gram itu, merupakan hasil pengungkapan dari 4 kasus dengan 5 orang tersangka. Sedangkan 1 tersangka lain adalah kasus edar farmasi.

"Dari pengakuan pengedar yang kami tangkap, sabu-sabu ini kiriman dari Madura. Ditawarkan melalui online tapi transaksinya mereka bertemu tatap muka," imbuh Kapolres Probolinggo Kota.

Bersama enam tersangka, Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 22,19 gram, 528 butir pil Thrihexyphenidyl, 5 handphone, 2 unit sepeda motor, 2 paket alat hisap dan uang tunai Rp.150.000.

Tersangka narkoba dijerat pasal 112 dan 114 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun hukuman penjara dan denda maksimal 10 miliar rupiah.

Sedangkan tersangka edar farmasi polisi menjeratnya dengan pasal 196 dan 197 ayat (1) UU RI No.36 tahun 2009 Tentang Kesehatan, ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal 1,5 milyar rupiah.

Selain meringkus tersangka penyalahgunaan narkoba, anggota Kepolisian Resort Probolinggo Kota sebelumnya juga melakukan deklarasi Anti Narkoba.

Sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas narkoba di tengah masyarakat, maka internal Polri harus bersih terlebih dulu dari pengaruh zat adiktif itu.

"Sesuai amanah Kapolda dan Kapolri, kami akan tindak tegas anggota kami jika bermain-main dengan narkoba. Kami sudah siapkan layanan pengaduan tertutup bagi masyarakat, untuk melapor jika ada anggota Polri yang terlibat narkoba," tutup Ambar

No comments