Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Wonomerto Sasar Beberapa Tempat Keramaian
Wonomerto - Operasi Yustisi Protokol Kesehatan dilaksanakan Polsek Wonomerto Polres Probolinggo Kota
bersama instansi samping, Selasa malam (22/09/2020).
Operasi yustisi protokol kesehatan
pencegahan Covid-19 ini dilakukan di Sepanjang Jalan Raya Sukapura, dan di Desa
Pohsangit Tengah yang dimulai pada pukul 19.30 s/d selesai. Kegiatan tersebut
diikuti sebanyak 8 personil gabungan yang terdiri dari 3 personil Polsek Krembangan,
3 anggota Koramil dan 2 anggota Satpol PP.
Pelaksanaan operasi ini merupakan
implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat
terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19 atau virus corona.
Adapun sasaran kegiatan ini adalah
toko kelontong dan pengunjungnya, serta pengguna jalan di sepanjang jalan raya
sukapura. Dalam kegiatan ini ditemukan 7 orang masyarakat yang tidak memakai
masker. Dengan begitu kami berikan mereka para pelanggar dengan sanksi sosial
agar jera dan mau memakai masker karena menyadari bahaya penularan Covid-19.
Saat itu personil Polsek Wonomerto
juga menyampaikan himbauan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga
Jarak) kepada masyarakat di lokasi.
“Kegiatan Operasi Yustisi protokol
kesehatan ini rutin dilaksanakan setiap sebagai
bagian dari upaya kami dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 atau virus corona,”
Ujar Kapolsek.
Post a Comment