Operasi Yustisi Mayangan Fokuskan Pada Titik Obyek Vital
Kegiatan Kepolisian Sektor Mayangan
Resort Probolinggo Kota dalam rangka menjaga kamtibmas serta peningkatan
disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai langkah Pencegahan dan
Pengendalian Covid-19 di wilayah hukum Polsek Mayangan, Polsek Mayangan
laksanakan Operasi Yustisi di depan Pelabuhan Tanjung Tembaga dan sepanjang Jl.
Ikan Belanak belakang Mapolsek Mayangan oleh Personel Polsek Mayangan dan
Satuan Keamanan Terpadu Pelabuhan diantaranya waktu itu turut bergabung Petugas
KPLP, PELNI, Kamladu TNI AL, dan SatPol-PP pada Rabu, (23/9/2020) Sore.
Sesuai Inpres No.6 Tahun 2020
tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam
Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Satuan Tugas Gabungan Pelabuhan pada
pelaksanaan tersebut di Pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Mayangan Iptu Mugi, S.H.,
dalam kegiatan tersebut mendapatkan hasil 3 (tiga) orang pelanggar tidak
memakai masker dan diberikan sanksi berupa teguran lisan dan mengucapkan janji
akan menggunakan masker pada saat keluar rumah.
Kapolsek Mayangan Kompol Bambang
Ponco Utomo,S.H. melalui Ps. Panit Sabhara Polsek Mayangan Iptu Mugi, S. H.
mengatakan " dengan jumlah pelanggar tidak memakai masker yang semakin
menurun dapat diartikan bahwa kesadaran masyarakat kita sudah mulai meningkat
akan protokol kesehatan." Ujar Iptu Mugi.
Menurut Kapolsek Mayangan saat
ditemui di Mapolsek Mayangan menyampaikan bahwa dalam kegiatan patroli Protokol
Kesehatan himbauan wajib masker dilakukan secara persuasif dan humanis,
"untuk wilayah sekitaran mayangan sementara hanya teguran lisan dan berjanji
untuk selalu memakai masker jika keluar rumah ". Ungkap Kapolsek Bambang
Kapolsek juga menambahkan walaupun
begitu bagi masyarakat mayangan dan sekitarnya operasi yustisi dapat menurunkan
pelanggar protokol kesehatan dan meningkatkan kesadaran mereka akan pentingnya
protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak".
Imbuhnya
Tujuan daripada giat kepolisian
terpadu dengan Satuan Tugas Gabungan Pelabuhan maupun Tiga Pilar yang ada di
wilayah kecamatan mayangan adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam
rangka turut serta mencegah penyebaran Virus Korona atau Covid-19 diwilayah
hukum Polsek Mayangan.
Post a Comment