Isu Santet, Polsek Wonomerto Amankan Prosesi Pengambilan Sumpah Di Desa Wonorejo
Menurut data yang ada Sdr. Hasim (tertuduh) , 50 tahun , islam alamat dsn. Manggar rt : 18/rw : 05 ds.wonorejo kec. Wonomerto kab. Probolinggo, Adapun isi sumpah tersebut "saya bersumpah Dengan di saksikan orang banyak saya bersumpah jika saya memiliki ilmu santet semoga saya tidak lama mati di tabrak mobil hingga hancur" Sdr. Buhasan ( penuduh ) Adapun isi sumpah tersebut " Saya menerima sumpah jika memang saudara Hasim tidak memiliki ilmu santet atau amalan amalan maka sumpah itu berlaku untuk saya "
Dengan di laksanakannya sumpah Al-Quran maka dengan ini isu dan tuduhan telah berahir kedua belah pihak hendaknya menghilangkan sakit hati dan kembali menjalin silaturahmi
Kapolsek Wonomerto menyampaikan Bahwa "kegiatan sumpah Al-Quran tersebut dilaksanakan sesuai permintaan pihak tertuduh yang maksud dan tujuannya yaitu guna membersihkan nama baiknya atas tuduhan memiliki ilmu Hitam / santet serta guna meyakinkan warga bahwa dirinya tidak pernah memiliki ilmu santet" ungkap Iptu Agus Wahyono.
Pada pelaksanaan sumpah Al-Quran tersebut disaksikan oleh masyarakat sekitar maupun masing masing keluarga kedua belah pihak sebanyak klb 75 orang.
Kapolsek Wonomerto menyampaikan
pesan Dihadapan para saksi pihak penuduh maupun tertuduh dapat menerima sumpah
dan siap menerima konsekwensi yang harus ditanggung masing masing pihak.
Post a Comment