Implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Polsek Tongas Ajak Warga Tertib Protokol Kesehatan
Polsek Tongas - Banyaknya
Masyarakat yang mulai bosan dengan wajib menggunakan masker jika keluar rumah
membuat Ps. Kanit Sabhara Polsek Tongas Bripka Anang Farid melaksanakan
pembagian masker kepada para pengunjung ATM yang ada di RM. Tongas Asri Desa
Tambakrejo Kecamatan Tongas, Kamis (03/09/2020).
Dalam pembagian masker tersebut
para pengunjung juga diberikan himbauan tentang Inpres Nomor 6 Tahun 2020
Tentang peningkatan Pendisiplinan pelaksanaan protokoler kesehatan dalam
pencegahan virus covid-19. Agar masyarakat tetap disiplin dalam mencegah
penularan wabah ini.
"Masyarakat mulai merasa bosan
dan kepercayaan dengan masker yang dapat mencegah penularan virus covid-19
menurun, kejadian ini dapat membuat peningkatan penyebaran virus covid-19
bertambah banyak. Maka dari itu untuk mengingatkam masyarakat saat membagikan
masker juga saya sampaikan sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang
pendisiplinan pelaksaanaan protokoler kesehatan. bahwa nantinya ada penindakan
bagi masyarakat yang tidak mentaati protokoler kesehatan ini wujud kepedulian
dari Polri agar masyarakat terhindar dari penyebaran virus covid-19." Ucap
Bripka Anang.
Menurut Kapolsek Tongas Iptu Gendut
Wijayanto atas kegiatan yang dilakukan Bripka Anang untuk mendisiplinkan
maayarakat agar tetap menggunakan masker saat keluar rumah.
"Masyarakat yang terjangkit
virus covid-19 setiap harinya bertambah banyak tanpa ada pengurangan sama
sekali ini akibat dari masyarakat yang mulai tidak disiplin. Disiplin merupakan
vaksin dalam mencegah terjadinya penyebaran virus covid-19 dari disiplin kita
akan selalu ingat dengan menggunakan masker jika keluar rumah, mencuci tangan
sehabis beraktivitas dan menjaga jarak dengan orang lain. Dengan begitu
penyebaran virus covid-19 tidak akam terjadi selagi masyarakat tetap
disiplin." Ungkap Kapolsek Tongas Iptu Gendut Wijayanto.
Post a Comment