Header Ads

Gelar Ops. Yustisi Di Pasar Baru Niaga, Ini Yang Dilakukan Kapolres Bersama Forkopimda Kota Probolinggo


Tindak lanjut dari apel gabungan Ops Yustisi tentang penegakan Instruksi Presiden (Inpres) No.6 tahun 2020, Kapolres Probolinggo Kota bersama dengan Forkopimda langsung menggelar Operasi Yustisi guna menegakkan disiplin protokol kesehatan. Selasa, 15/09/2020.

Kegiatan yang berlangsung di Pasar Baru Niaga Kota Probolinggo tersebut diikuti oleh  Walikota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin, Kapolres Probolinggo Kota AKBP Ambariyadi Wijaya S.I.K, S.H M.H, Dandim 0820 Probolinggo Letkol Inf Imam Wibowo, S.E., M.I.Pol beserta para Forkopimda dan perwakilan instansi yang terkait

Menurut Kapolres, kegiatan tersebut merupakan realisasi dari Inpres No.6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan guna untuk mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di Kota Probolinggo

“Kegiatan ini dilaksanakan dengan harapan warga agar selalu menggunakan masker dalam melaksanakan aktifitas di luar rumah dalam kehidupan sehari-hari”, ujarnya.

Kapolres menambahkan, bagi warga yang terkena razia, akan dikenai sanksi berupa sanksi sosial, diantaranya seperti menyanyi, Push-up hingga mengucapkan Pancasila di depan umum.

Kapolres juga menjelaskan, dalam operasi tersebut pihaknya menemukan banyak masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan, terutama dalam hal penggunaan masker.

“Padahal adanya protokol kesehatan itu merupakan vaksin dalam penyebaran virus corona, tapi masyarakat belum menyadari hal itu”, ucapnya.

Kapolres juga berharap, dengan adanya Operasi Yustisi tersebut supaya masyarakat menjadi lebih disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan.

“Jika vaksinnya sudah di hiraukan, maka penyebaran pandemi Covid-19 ini tidak akan usai”, tandasnya.





No comments