Gelar Ops. Yustisi Di Pasar Baru Niaga, Ini Yang Dilakukan Kapolres Bersama Forkopimda Kota Probolinggo
Tindak lanjut dari
apel gabungan Ops Yustisi tentang penegakan Instruksi Presiden (Inpres) No.6
tahun 2020, Kapolres Probolinggo Kota bersama dengan Forkopimda langsung
menggelar Operasi Yustisi guna menegakkan disiplin protokol kesehatan. Selasa, 15/09/2020.
Kegiatan yang
berlangsung di Pasar Baru Niaga Kota Probolinggo tersebut diikuti oleh Walikota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin,
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Ambariyadi Wijaya S.I.K, S.H M.H, Dandim 0820
Probolinggo Letkol Inf Imam Wibowo, S.E., M.I.Pol beserta para Forkopimda dan
perwakilan instansi yang terkait
Menurut Kapolres,
kegiatan tersebut merupakan realisasi dari Inpres No.6 tahun 2020 tentang
Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan guna untuk mencegah
penyebaran Covid-19, khususnya di Kota Probolinggo
“Kegiatan ini
dilaksanakan dengan harapan warga agar selalu menggunakan masker dalam
melaksanakan aktifitas di luar rumah dalam kehidupan sehari-hari”, ujarnya.
Kapolres menambahkan,
bagi warga yang terkena razia, akan dikenai sanksi berupa sanksi sosial,
diantaranya seperti menyanyi, Push-up hingga mengucapkan Pancasila di depan
umum.
Kapolres juga
menjelaskan, dalam operasi tersebut pihaknya menemukan banyak masyarakat yang
belum mematuhi protokol kesehatan, terutama dalam hal penggunaan masker.
“Padahal adanya
protokol kesehatan itu merupakan vaksin dalam penyebaran virus corona, tapi
masyarakat belum menyadari hal itu”, ucapnya.
Kapolres juga
berharap, dengan adanya Operasi Yustisi tersebut supaya masyarakat menjadi
lebih disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan.
“Jika vaksinnya
sudah di hiraukan, maka penyebaran pandemi Covid-19 ini tidak akan usai”, tandasnya.
Post a Comment