Cegah Penyebaran Covid 19, Polsek Wonomerto Tegakkan Prokes Di Pasar Patalan
Penegakan protokol
kesehatan terus dilakukan. Warga yang kedapatan melanggar seperti tidak memakai
masker, langsung mendapatkan sanksi menyanyikan lagu perjuangan hingga
mengucapkan teks Pancasila, dan push up.
Penegakan protokol
kesehatan tersebut salah satunya dilakukan di Pasar Patalan, Kecamatan
Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, Jumat (04/09/2020).
Penegakan protokol
kesehatan dilakukan oleh Polsek Wonomerto jajaran Polres Probolinggo Kota
bersama petugas gabungan dari Kecamatan dan Koramil Wonomerto.
Hasilnya, masih ada
beberapa pedagang dan pengunjung yang kedapatan tidak menggunakan masker saat
beraktivitas di Pasar Patalan. Hal itu memaksa petugas memberikan sanksi
langsung kepada pelanggar.
Tujuannya agar ke
depan pedagang dan penjual lebih sadar untuk menerapkan protokol kesehatan,
termasuk menggunakan masker untuk mencegah persebaran Covid 19.
“Hampir setiap hari
ditemukan pedagang dan penjual tanpa menggunakan masker, terkesan mengabaikan
keselamatan. Untuk membuat efek jera, kami berikan hukuman-hukuman ringan
seperti push up dan lainnya sekadar mengingatkan pentingnya pakai masker, baik
untuk dirinya sendiri maupun orang lain,” kata Kapolres Probolinggo Kota, AKBP
Ambariyadi Wijaya, melalui Kapolsek Wonomerto, Iptu Agus Wahyono.
Meski begitu, Agus
Wahyono optimistis ke depan kesadaran pedagang dan pembeli Pasar Patalan untuk
menerapkan protokol kesehatan akan terus meningkat.
“Selain push up,
sanksi lain berupa menyanyikan lagu wajib atau lagu perjuangan maupun
menyebutkan teks Pancasila juga diberikan untuk pelanggar,” tandasnya.
Sementara itu, Camat
Wonomerto, Ramiyadi mengatakan, razia masker bakal intens dilakukan di pusat
keramaian. Bersama satgas akan melaksanakan razia masker dan petugas akan
menindak tegas masyarakat yang tidak mengenakan masker saat keluar rumah
Post a Comment