Header Ads

Cegah Penyebaran Covid 19, Polsek Wonomerto Tegakkan Prokes Di Pasar Patalan


Penegakan protokol kesehatan terus dilakukan. Warga yang kedapatan melanggar seperti tidak memakai masker, langsung mendapatkan sanksi menyanyikan lagu perjuangan hingga mengucapkan teks Pancasila, dan push up.

Penegakan protokol kesehatan tersebut salah satunya dilakukan di Pasar Patalan, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, Jumat (04/09/2020).

Penegakan protokol kesehatan dilakukan oleh Polsek Wonomerto jajaran Polres Probolinggo Kota bersama petugas gabungan dari Kecamatan dan Koramil Wonomerto.

Hasilnya, masih ada beberapa pedagang dan pengunjung yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di Pasar Patalan. Hal itu memaksa petugas memberikan sanksi langsung kepada pelanggar.

Tujuannya agar ke depan pedagang dan penjual lebih sadar untuk menerapkan protokol kesehatan, termasuk menggunakan masker untuk mencegah persebaran Covid 19.

“Hampir setiap hari ditemukan pedagang dan penjual tanpa menggunakan masker, terkesan mengabaikan keselamatan. Untuk membuat efek jera, kami berikan hukuman-hukuman ringan seperti push up dan lainnya sekadar mengingatkan pentingnya pakai masker, baik untuk dirinya sendiri maupun orang lain,” kata Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Ambariyadi Wijaya, melalui Kapolsek Wonomerto, Iptu Agus Wahyono.

Meski begitu, Agus Wahyono optimistis ke depan kesadaran pedagang dan pembeli Pasar Patalan untuk menerapkan protokol kesehatan akan terus meningkat.

“Selain push up, sanksi lain berupa menyanyikan lagu wajib atau lagu perjuangan maupun menyebutkan teks Pancasila juga diberikan untuk pelanggar,” tandasnya.

Sementara itu, Camat Wonomerto, Ramiyadi mengatakan, razia masker bakal intens dilakukan di pusat keramaian. Bersama satgas akan melaksanakan razia masker dan petugas akan menindak tegas masyarakat yang tidak mengenakan masker saat keluar rumah

No comments