Bukan Membenci Tapi Kami Peduli, Operasi Yutisi Kecamatan Wonomerto Sisir Pusat Keramaian
Wonomerto - Tim gabungan lakukan
operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan dalam masa Adaptasi
Kebiasaan Baru (AKB) di Kecamatan Wonomerto. Operasi yustisi dilakukan di pasar
tradisional Patalan, Senin (21/09/2020).
Operasi ini dilakukan oleh Personel
Polsek Wonomerto. Selain itu, operasi ini juga melibatkan TNI dan Satpol PP.
Kapolsek Wonomerto Iptu Agus
Wahyono menjelaskan, operasi yustisi yang dilakasanakan di pasar tersebut untuk
mencegah penyebaran Covid-19. Menurutnya, pasar adalah satu tempat keramaian
yang sangat banyak dikunjungi, sehingga perlu meningkatkan kawaspadaan
masyarakat terhadap penyebaran virus tersebut.
"Kegiatan operasi yustisi ini
dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat yang difokuskan
pada tempat keramaian atau tempat dimana masyarakat berkumpul," kata Iptu
Agus Wahyono.
Dikatakannya, kegiatan Operasi Yustisi ini juga mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur. Oleh
karena itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat disiplin protokol kesehatan.
Ia menegaskan, bagi pelaku yang
melanggar protokol kesehatan atu tidak menerapkannya akan dikenakan sanksi
sesuai aturan yang telah diatur. "Bagi pelanggar akan diberikan sanksi
denda atau sanksi sosial," ungkapnya.
Pelanggar akan dikenakan Sanksi
denda atau sanksi kerja sosial seperti yang telah dilakukan di beberapa kota di
Indonesia. Menurutnya, sanksi tersebut bukanlah tujuan dari operasi ini, akan
tetapi lebih kepada mendisiplinkan dan menyadarkan masyarakat akan pentingnya
mencegah penyebaran Covid-19.
Sehingga kata Kapolsek, dengan
sanksi tersebut dapat sadar dan memberikan efek jera agar tetap disiplin
protokol kesehatan seperti menggunakan masker.
Post a Comment