Belasan Warga Terjaring Ops Yustisi, Ini Sanksi Yang Diberikan
Belasan pelanggar
Protokoler Kesehatan Pencegahan Covid terjaring razia Ops Yustisi Pendisiplinan
Masyarakat yang dilaksanakan di Pasar Baru Niaga , Kota Probolinggo pada hari
Selasa (15/09/2020) pagi.
Personil gabungan
Ops Yustisi yang terdiri dari Polres Probolinggo Kota, Kodim 0820 Probolinggo,
Pengadilan Negeri Kota Probolinggo, Kejaksaan Negeri Probolinggo, Satpol PP
Kota Probolinggo dan Satgas Covid -19 Kota Probolinggo, melaksanakan operasi
yustisi dalam bentuk razia pelanggaran protokoler kesehatan, khususnya bagi
warga yang sedang melaksanakan aktifitas di sekitar pasar Baru Niaga.
Kapolres Probolinggo
Kota AKBP Ambariyadi Wijaya S.I.K, S.H M.H bersama dengan jajaran Forkopimda
Kota Probolinggo turun secara langsung untuk memimpin kegiatan penegakan
disiplin yang sesuai dengan Inpres No 6 tahun 2020 dan Perda Prov. Jatim No.02
/ 2020 ini.
Kapolres menjelaskan
bahwa Razia Ops Yustisi yang dilaksanakan ini di sertai dengan langkah
penindakan humanis dan terukur terhadap pelanggaran protokoler kesehatan. Dalam
pelaksanaan kegiatan ini, PN Kota Probolinggo juga secara langsung melaksanakan
sidang di tempat.
Warga divonis dengan
dengan surat teguran, membaca Pancasila,
menyanyikan lagu kebangsaan hingga melaksanakan kegiatan bersih-bersih
di sekitar areal pasar sebagai sanksi atas pelanggaran tidak menggunakan
masker.
Setelah melaksanakan
vonis, puluhan warga tersebut mendapatkan masker, sebagai pengingat pentingnya
menggunakan masker saat ini.
“Dalam kegiatan ini,
petugas Ops Yustisi juga mensosialisasikan rencana penerapan sanksi denda
kepada pelanggar protokoler kesehatan dengan menggunakan alat pengeras suara,”
terang Kapolres
Sebagai informasi
tambahan, tahap pertama Ops Yustisi akan berlangsung selama 10 hari, tahap ini
merupakan tahapan sosialisasi, yang disertai dengan penindakan pelanggaran
protokoler secara humanis dan terukur , seperti menyanyikan lagu kebangsaan dan
push up untuk kesehatan.
Tahap pertama Ops
Yustisi Pendisiplinan Masyarakat di agendakan berlangsung dari tanggal 14 s.d
23 September 2020.
Post a Comment