Header Ads

Belasan Warga Terjaring Ops Yustisi, Ini Sanksi Yang Diberikan


Belasan pelanggar Protokoler Kesehatan Pencegahan Covid terjaring razia Ops Yustisi Pendisiplinan Masyarakat yang dilaksanakan di Pasar Baru Niaga , Kota Probolinggo pada hari Selasa (15/09/2020) pagi.

Personil gabungan Ops Yustisi yang terdiri dari Polres Probolinggo Kota, Kodim 0820 Probolinggo, Pengadilan Negeri Kota Probolinggo, Kejaksaan Negeri Probolinggo, Satpol PP Kota Probolinggo dan Satgas Covid -19 Kota Probolinggo, melaksanakan operasi yustisi dalam bentuk razia pelanggaran protokoler kesehatan, khususnya bagi warga yang sedang melaksanakan aktifitas di sekitar pasar Baru Niaga.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Ambariyadi Wijaya S.I.K, S.H M.H bersama dengan jajaran Forkopimda Kota Probolinggo turun secara langsung untuk memimpin kegiatan penegakan disiplin yang sesuai dengan Inpres No 6 tahun 2020 dan Perda Prov. Jatim No.02 / 2020 ini.

Kapolres menjelaskan bahwa Razia Ops Yustisi yang dilaksanakan ini di sertai dengan langkah penindakan humanis dan terukur terhadap pelanggaran protokoler kesehatan. Dalam pelaksanaan kegiatan ini, PN Kota Probolinggo juga secara langsung melaksanakan sidang di tempat.

Warga divonis dengan dengan surat teguran, membaca Pancasila,  menyanyikan lagu kebangsaan hingga melaksanakan kegiatan bersih-bersih di sekitar areal pasar sebagai sanksi atas pelanggaran tidak menggunakan masker.

Setelah melaksanakan vonis, puluhan warga tersebut mendapatkan masker, sebagai pengingat pentingnya menggunakan masker saat ini.

“Dalam kegiatan ini, petugas Ops Yustisi juga mensosialisasikan rencana penerapan sanksi denda kepada pelanggar protokoler kesehatan dengan menggunakan alat pengeras suara,” terang Kapolres

Sebagai informasi tambahan, tahap pertama Ops Yustisi akan berlangsung selama 10 hari, tahap ini merupakan tahapan sosialisasi, yang disertai dengan penindakan pelanggaran protokoler secara humanis dan terukur , seperti menyanyikan lagu kebangsaan dan push up untuk kesehatan.

Tahap pertama Ops Yustisi Pendisiplinan Masyarakat di agendakan berlangsung dari tanggal 14 s.d 23 September 2020.

No comments