Banyak Warga Tak Gunakan Masker, Operasi Yustisi Kecamatan Wonomerto Gelar Sidang Ditempat
Wonomerto - Pencegahan Covid-19 di
wilayah hukum Polsek Wonomerto dilaksanakan Penindakan Sidang di tempat dalam
rangka Operasi Yustisi di Pos Pam Gabungan Operasi Yustisi 2020 di Pasar
Patalan Kecamatan Wonomerto Kabupaten Probolinggo, pada Senin (28/09/2020).
"Giat dilaksanakan mulai dari
jam 08.00 WIB s/d 10.00 WIB dalam rangka penegakan disiplin Protokol Kesehatan
untuk mencegah penyebaran Covid 19 di wilayah Kecamatan Wonomerto, Kabupaten
Probolinggo,” kata Kapolsek Wonomerto Iptu Agus Wahyono"
Kegiatan di hadiri oleh Bpk. Imran
(Kasat Pol PP), Bpk. Priyo (Kabag Hukum), Moch Jadmiko, S.H (Jaksa), Ifan S.H
(Hakim), Ramiyadi, S. Sos., M. Si (Camat Wonomerto), Iptu Agus Wahyono
(Kapolsek Wonomerto), Kapten Dwi Anang (Danramil Wonomerto), Bpk. Sigit (Imspektorat),
Agus Sholeh, S.E (Kepala Desa Patalan), Dr. Agus (Dr. Puskesmas Wonomerto),
Bpk. Gimo (Kasi Trantib), Anggota Polsek Wonomerto, Anggota Koramil Wonomerto,
Dinas Kesehatan Puskesmas Wonomerto, Staff Kantor kecamatan Wonomerto dan
Anggota Pol PP Wonomerto
“Operasi di laksanakan di sekitar
Pospam Operasi Yustisi 2020 dengan menyisir wilayah pasar dan pengguna jalan di
sepanjang jalan raya Sukapura Desa Patalan, bila ditemukan masyarakat yang
tidak pakai masker maka petugas akan membawanya ke Pospam Yustisi,” papar
Kapolsek.
Pelaksanaan Operasi Yustisi 2020
dilakukan penindakan oleh pengadilan Negeri Kraksaan, Jaksa dan Satpol PP
dengan sidang di tempat. Dalam pelaksanaannya Hakim memberikan himbauan kepada
pelanggar yang tidak memakai masker.
“Dalam kegiatan Operasi Yustisi di
temukan masyarakat yang tidak menggunakan masker berjumlah 52 orang. Dan
alhamdulillah kegiatan berlangsung aman dan kondusif,” pungkas Iptu Agus
Wahyono.
Post a Comment