Header Ads

Banyak Warga Tak Gunakan Masker, Operasi Yustisi Kecamatan Wonomerto Gelar Sidang Ditempat

Wonomerto - Pencegahan Covid-19 di wilayah hukum Polsek Wonomerto dilaksanakan Penindakan Sidang di tempat dalam rangka Operasi Yustisi di Pos Pam Gabungan Operasi Yustisi 2020 di Pasar Patalan Kecamatan Wonomerto Kabupaten Probolinggo, pada Senin (28/09/2020).

 

"Giat dilaksanakan mulai dari jam 08.00 WIB s/d 10.00 WIB dalam rangka penegakan disiplin Protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid 19 di wilayah Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo,” kata Kapolsek Wonomerto Iptu Agus Wahyono"

 

Kegiatan di hadiri oleh Bpk. Imran (Kasat Pol PP), Bpk. Priyo (Kabag Hukum), Moch Jadmiko, S.H (Jaksa), Ifan S.H (Hakim), Ramiyadi, S. Sos., M. Si (Camat Wonomerto), Iptu Agus Wahyono (Kapolsek Wonomerto), Kapten Dwi Anang (Danramil Wonomerto), Bpk. Sigit (Imspektorat), Agus Sholeh, S.E (Kepala Desa Patalan), Dr. Agus (Dr. Puskesmas Wonomerto), Bpk. Gimo (Kasi Trantib), Anggota Polsek Wonomerto, Anggota Koramil Wonomerto, Dinas Kesehatan Puskesmas Wonomerto, Staff Kantor kecamatan Wonomerto dan Anggota Pol PP Wonomerto

“Operasi di laksanakan di sekitar Pospam Operasi Yustisi 2020 dengan menyisir wilayah pasar dan pengguna jalan di sepanjang jalan raya Sukapura Desa Patalan, bila ditemukan masyarakat yang tidak pakai masker maka petugas akan membawanya ke Pospam Yustisi,” papar Kapolsek.

 

Pelaksanaan Operasi Yustisi 2020 dilakukan penindakan oleh pengadilan Negeri Kraksaan, Jaksa dan Satpol PP dengan sidang di tempat. Dalam pelaksanaannya Hakim memberikan himbauan kepada pelanggar yang tidak memakai masker.

 

“Dalam kegiatan Operasi Yustisi di temukan masyarakat yang tidak menggunakan masker berjumlah 52 orang. Dan alhamdulillah kegiatan berlangsung aman dan kondusif,” pungkas Iptu Agus Wahyono.

No comments