Tindak Lanjut Instruksi Presiden No 6 Tahun 2020, Kapolsek Kademangan Himbau Warga Untuk Selalu Gunakan Masker
Kapolsek Kademangan Polres
Probolinggo Kota AKP Soemardjo S.Pd beserta anggota menyambangi Obyek Wisata Pantai Permata kel.
Pilang dalam mengimplementasikan Inpres No. 6 tahun 2020 (20/08) pagi
Instruksi Presiden (INPRES) ini
berisi tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan
Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
Kapolsek Kademangan langsung
mengecek di pintu masuk obyek wisata pantai permata guna memberikan himbauan
kepada petugas pintu masuk untuk open dan selalu mengingatkan pengunjung yang
masuk agar tertib protokol kesehatan Covid-19 seperti pakai masker dan cek suhu
tubuh dengan thermogun.
“Kami akan selalu memberikan
himbauan kepada pengunjung yang berada
di area obyek wisata pantai permata agar selalu mengutamakan protokol Kesehatan
serta selalu jaga jarak dan akan memberikan sanksi tindakan untuk mengucapkan
Pancasila ,apabila hafal diberikan masker dan menghimbau untuk selalu memakai
masker apabila keluar rumah." Pungkas Kapolsek Kademangan.
Selain itu Kapolsek Kademangan juga
memberikan masker gratis pada pengunjung yang pada saat itu terlihat tidak membawa
masker. “Kami berikan masker ini agar para pengunjung dapat tertib dalam
menerapkan protokol Kesehatan yang berada di obyek wisata Pantai Permata. Tegas
Kapolsek Kademangan.
Kegiatan tersebut sangat di dukung
oleh pihak pengelola yg mana dengan
kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin paham akan pentingnya untuk mematuhi
protokol kesehatan untuk mencegah virus yg masih mewabah ini.
"Terima kasih bapak Kapolsek
Kademangan beserta anggota, untuk selalu menghimbau dan serta menegakkan
aturan-aturan dari Pemerintah, semoga virus covid ini segera berakhir.” Ucap
Mahmud Selaku Ketua Pengelola Wisata Pantai Permata
Post a Comment