Satbinmas Polres Probolinggo Kota Sosialisasikan Inpres No 6 Tahun 2020 Pada Warga Mayangan
Satbinmas Polres Probolinggo Kota
melaksanakan kegiatan Sosialisasi Sosialisasi Implementasi Inpres no. 06 tahun
2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam
penanganan Covid 19, Selasa (25/08/2020) pagi. Bertempat di Pendopo Kec.
Mayangan Jl. Ikan Hiu 3A Kel. Mayangan Kec. Mayangan Kota Probolinggo, kegiatan
tersebut dihadiri oleh Muhammad Abas, S.Sos., M.Si. (Camat Mayangan ), AKP
Retno Utami, SH (Kasat Binmas Polres Probolinggo Kota) serta perwakilan warga
Kel. Mayangan.
Dalam kesempatan tersebut, Kasat
Binmas memberikan dan menyampaikan pesan pesan kamtibmas sekaligus mengajak kepada
para warga untuk bersinergi bersama sama mematuhi protokol kesehatan dengan
selalu memakai masker saat beraktifitas Dan mencuci tangan dengan sabun serta
selalu menjaga kesehatan dengan mengkonsumsi makanan yang bergizi.
“Dengan adanya kegiatan seperti ini,
kami sangat berharap masyarakat benar-benar sadar akan pentingnya protokol
kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sehingga kita bisa
segera keluar dari pandemi ini,” ujar AKP Retno Utami.
Dalam kegiatan ini, Kasat Binmas juga
menjelaskan tentang Sosialisasi, edukasi, dan penggunaan berbagai media informasi
untuk memberikan pengertian dan pemahaman mengenai pencegahan dan pengendalian
COVID-19 kepada warga Kelurahan Mayangan Kota Probolinggo.
“Untuk saat ini, sudah ada Inpres No 6
tahun 2020, jadi jika beraktifitas di luar rumah, bapak-bapak dan ibu-ibu wajib
menggunakan masker demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.” Ucap Kasat.
Post a Comment