Header Ads

Satbinmas Polres Probolinggo Kota Sosialisasikan Inpres No 6 Tahun 2020 Pada Warga Mayangan


Satbinmas Polres Probolinggo Kota melaksanakan kegiatan Sosialisasi Sosialisasi Implementasi Inpres no. 06 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam penanganan Covid 19, Selasa (25/08/2020) pagi. Bertempat di Pendopo Kec. Mayangan Jl. Ikan Hiu 3A Kel. Mayangan Kec. Mayangan Kota Probolinggo, kegiatan tersebut dihadiri oleh Muhammad Abas, S.Sos., M.Si. (Camat Mayangan ), AKP Retno Utami, SH (Kasat Binmas Polres Probolinggo Kota) serta perwakilan warga Kel. Mayangan.

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Binmas memberikan dan menyampaikan pesan pesan kamtibmas sekaligus mengajak kepada para warga untuk bersinergi bersama sama mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker saat beraktifitas Dan mencuci tangan dengan sabun serta selalu menjaga kesehatan dengan mengkonsumsi makanan yang bergizi.

“Dengan adanya kegiatan seperti ini, kami sangat berharap masyarakat benar-benar sadar akan pentingnya protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sehingga kita bisa segera keluar dari pandemi ini,” ujar AKP Retno Utami.

Dalam kegiatan ini, Kasat Binmas juga menjelaskan tentang Sosialisasi, edukasi, dan penggunaan berbagai media informasi untuk memberikan pengertian dan pemahaman mengenai pencegahan dan pengendalian COVID-19 kepada warga Kelurahan Mayangan Kota Probolinggo.

“Untuk saat ini, sudah ada Inpres No 6 tahun 2020, jadi jika beraktifitas di luar rumah, bapak-bapak dan ibu-ibu wajib menggunakan masker demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.” Ucap Kasat.




No comments