Header Ads

Kunjungi Pasar Tradisional, 3 Pilar Wonomerto Sosialisasikan Inpres No.6 Tahun 2020



Wonomerto – Gencarnya Polsek Wonomerto Polres Probolinggo Kota melakukan himbauan dialogis Inpres (Instruksi Presiden) No.6 Tahun 2020, tanggal 04 Agustus 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Kecamatan Wonomerto Kabupaten Probolinggo tepatnya di sebuah pasar tradisional yang terletak di Desa Patalan.

Pelaksanaan kegiatan dimulai pukul 07.00 wib oleh Kanit Sabhara Aipda Adi Waluyo dalam rangka mendukung pendisiplinan masyarakat menuju Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di tengah pandemi Covid-19, Senin (24/08/2020).

Kapolsek Wonomerto Iptu Agus Wahyono menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari di masyarakat di tengah pandemi Covid-19 dengan maksud adalah masyarakat dapat mengerjakan aktivitasnya secara normal, namun juga tetap waspada terhadap penyebaran Virus Covid-19 dengan menaati protokol kesehatan seperti, penggunaan masker, jaga jarak dan membiasakan mencuci tangan dengan sabun.

“Kita ketahui bersama bahwa masih banyaknya masyarakat yang masih belum memahami terkait pengertian Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19, untuk itu perlu dilaksanakan kegiatan semacam ini secara terus-menerus, ini juga langkah kita mendukung pemerintah dengan mensosialisasikan instruksi presiden ini,” jelas Iptu Agus Wahyono saat memberikan keterangannya.

"Kegiatan himbauan dialogis dengan menyampaikan protokol kesehatan kepada para pedagang serta para pengunjung pasar dengan mengatur jarak pada setiap lapak dan setiap pembeli kurang lebih 1 meter, menghimbau untuk menyiapkan tempat pencucian tangan dan penggunaan masker dalam upaya pencegahan penyebaran Virus Covid-19 menuju Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB),” tambahnya.

“Untuk kelanjutan kegiatan ini, pihaknya akan lebih kontinyu melakukan sosialisasi secara intens kepada masyarakat tentang pendisiplinan menuju Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” pungkas Polisi berpangkat Iptu tersebut.

No comments