Hadiri Sosialisasi Perpres No. 87 Th 2016, Ini yang Disampaikan Wakapolres Probolinggo Kota Pada Para Pelajar
Wakapolres
Probolinggo Kota Kompol Teguh Santoso menghadiri kegiatan sosialisasi Perpres
No. 87 Th 2016 tentang satgas saber pungli kepada pelajar tingkat SMA Kota
Pribolinggo yang diselenggarakan oleh MAPI (Masyarakat Anti Pungli Indonesia)
Probolinggo dengan tema "MAPI goes to school",. Bertempat di halaman
G2 resto & caffe Jl. Suroyo Kota Probolinggo, kegiatan ini juga dihadiri
oleh Pembina MAPI dan agt Saber Pungli Pusat Jakarta, Letkol Cpm Endang
Agustian, SH, MH, Kasubdit Bintibsos Dit Binmas Polda Jatim dan ketua pokja
pencegahan UPP (Unit Pemberantasan Pungli) Prop Jatim, AKBP Sujiono, Wakil
Walikota Probolinggo, Sdr. HM. Saufis Sobri, ST, Ketua DPRD Kota Probolinggo,
Sdr. Abd Mujib, S. Pdi, AKP Retno Utami, SH (Ketua pokja pencegahan UPP Kota
Probolinggo) serta Iptu Siswanto ( Sekretaris Saber Pungli Probolinggo Kota )
serta perwakilan pelajar se Kota Probolinggo.
Dalam kegiatan ini
Wakapolres menyampaikan bahwa kegiatan yang selama ini telah dilaksanakan oleh
satgas saber pungli Kota Probolinggo menitikberatkan kepada kegiatan pencegahan
dengan sosialisasi baik secara langsung
maupun melalui medsos. Waka juga mengungkapkan bahwa UPP Kota Probolinggo tidak bisa berjalan sendiri dalam memerangi
pungli, sehingga peran masyarakat dalam mengawasi praktek pungli di
masing-masing lingkungan menjadi sangat penting untuk menjaga kota Probolinggo
agar terbebas dari upaya Pungli.
“Mari bersama-sama
menjaga kota Probolinggo ini dari Praktek pungli.” Kata Kompol Teguh Rabu
(08/05/2020) pagi.
Waka juga
menambahkan kegiatan sosialisasi oleh MAPI tersebut bertujuan untuk memberikan
edukasi dan wawasan kepada pelajar, pelaku usaha, LSM maupun Ormas agar turut
serta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan praktek pungli di Kota
Probolinggo.
Ketua umum MAPI Sdr. Budi Suryo Santoso, dalam
kegiatan ini menjelaskan bahwa definisi pungli
yaitu meminta sesuatu kepada orang yg dilakukan oleh lembaga, instansi diluar
ketentuan yang telah diatur dan Stabilitas nasional dipengaruhi oleh bidang
ipoleksosbudkam, praktek pungli bisa masuk ke semua bidang dan dampaknya dapat menganggu stabilitas
nasional.
“Perbedaan singkat
antara pungli dan korupsi, jika pungli menerima uang pribadi masyarakat namun
korupsi menerima uang yg berdampak pada kerugian negara. Kkami dari MAPI ingin
berkolaborasi dengan APH (alat penegak hukum) dalam hal pemberantasan korupsi
dan pungli.” Kata Budi S.
Post a Comment