Header Ads

Hadiri Sosialisasi Perpres No. 87 Th 2016, Ini yang Disampaikan Wakapolres Probolinggo Kota Pada Para Pelajar




Wakapolres Probolinggo Kota Kompol Teguh Santoso menghadiri kegiatan sosialisasi Perpres No. 87 Th 2016 tentang satgas saber pungli kepada pelajar tingkat SMA Kota Pribolinggo yang diselenggarakan oleh MAPI (Masyarakat Anti Pungli Indonesia) Probolinggo dengan tema "MAPI goes to school",. Bertempat di halaman G2 resto & caffe Jl. Suroyo Kota Probolinggo, kegiatan ini juga dihadiri oleh Pembina MAPI dan agt Saber Pungli Pusat Jakarta, Letkol Cpm Endang Agustian, SH, MH, Kasubdit Bintibsos Dit Binmas Polda Jatim dan ketua pokja pencegahan UPP (Unit Pemberantasan Pungli) Prop Jatim, AKBP Sujiono, Wakil Walikota Probolinggo, Sdr. HM. Saufis Sobri, ST, Ketua DPRD Kota Probolinggo, Sdr. Abd Mujib, S. Pdi, AKP Retno Utami, SH (Ketua pokja pencegahan UPP Kota Probolinggo) serta Iptu Siswanto ( Sekretaris Saber Pungli Probolinggo Kota ) serta perwakilan pelajar se Kota Probolinggo.

Dalam kegiatan ini Wakapolres menyampaikan bahwa kegiatan yang selama ini telah dilaksanakan oleh satgas saber pungli Kota Probolinggo menitikberatkan kepada kegiatan pencegahan dengan sosialisasi  baik secara langsung maupun melalui medsos. Waka juga mengungkapkan bahwa UPP Kota Probolinggo  tidak bisa berjalan sendiri dalam memerangi pungli, sehingga peran masyarakat dalam mengawasi praktek pungli di masing-masing lingkungan menjadi sangat penting untuk menjaga kota Probolinggo agar terbebas dari upaya Pungli.

“Mari bersama-sama menjaga kota Probolinggo ini dari Praktek pungli.” Kata Kompol Teguh Rabu (08/05/2020) pagi.

Waka juga menambahkan kegiatan sosialisasi oleh MAPI tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi dan wawasan kepada pelajar, pelaku usaha, LSM maupun Ormas agar turut serta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan praktek pungli di Kota Probolinggo.

 Ketua umum MAPI Sdr. Budi Suryo Santoso, dalam kegiatan ini menjelaskan  bahwa definisi pungli yaitu meminta sesuatu kepada orang yg dilakukan oleh lembaga, instansi diluar ketentuan yang telah diatur dan Stabilitas nasional dipengaruhi oleh bidang ipoleksosbudkam, praktek pungli bisa masuk ke semua bidang  dan dampaknya dapat menganggu stabilitas nasional.

“Perbedaan singkat antara pungli dan korupsi, jika pungli menerima uang pribadi masyarakat namun korupsi menerima uang yg berdampak pada kerugian negara. Kkami dari MAPI ingin berkolaborasi dengan APH (alat penegak hukum) dalam hal pemberantasan korupsi dan pungli.” Kata Budi S.

No comments