Header Ads

Gencar Sosialisasikan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Polsek Tongas Sasar Tempat Wisata




Tongas - Dalam bersama-sama mencegah adanya penyebaran virus Covid-19 Ps. Kanit Binmas Polsek Tongas Aipda Wahyu dengan Ps. Kanit Sabhara Polsek Tongas Bripka Anang melaksanakan silaturahmi dan memberikan himbauan kepada Bapak Samsuri selaku pengelola wisata Pantai Tambak Bahak Desa Curah Dringu Kecamatan Tongas, Minggu (31/08/2020).

Salain bertujuan menjaga silaturahmi dengan para tokoh masyarakat bapak Samsuri yang bekerja sebagai pengelola pantai Tambak Bahak juga untuk mengajak para tokoh masyarakat ikut memberikan himbauan kepada masyarakat serta para pengunjung dan penjual yang ada di wisata Pantai Tambak bahak untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

"Kedatangan kami kemari ingin menjaga silaturahmi dan mengajak masyarakat serta pengelola wisata Pantai Tambak Bahak untuk ikut serta dalam mencegah penyebaran virus covid-19 sesuai dengan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 ." Ucap Aipda Wahyu.

Menanggapi arahan yang diberika  Ps. Kanit Binmas Polsek Tongas Aipda Wahyu, Bapak Samsuri bersedia dan siap selalu dalam keikutsertaan menyampaikan himbauan tentang protokol kesehatan.

"Kami sebagai perwakilan Tokoh Masyarakat akan mendukung segala kebijakan yang telah ditetapkan karena ini demi kebaikan bersama guna menekan penularan Covid-19 ." Jelas Bapak Samsuri.


Saat ditemui oleh Tim Tribrata News  Kapolsek Tongas Iptu Gendut Wijayanto menyampaikan bahwa Polri akan gencar laksanakan himbauan protokol kesehatan khususnya pada tempat-tempat wisata yang paling banyak dikunjungi oleh masyarakat lokal maupun dari luar kota.



No comments