Gencar Sosialisasikan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Polsek Tongas Sasar Tempat Wisata
Tongas - Dalam bersama-sama
mencegah adanya penyebaran virus Covid-19 Ps. Kanit Binmas Polsek Tongas Aipda
Wahyu dengan Ps. Kanit Sabhara Polsek Tongas Bripka Anang melaksanakan
silaturahmi dan memberikan himbauan kepada Bapak Samsuri selaku pengelola
wisata Pantai Tambak Bahak Desa Curah Dringu Kecamatan Tongas, Minggu
(31/08/2020).
Salain bertujuan menjaga
silaturahmi dengan para tokoh masyarakat bapak Samsuri yang bekerja sebagai
pengelola pantai Tambak Bahak juga untuk mengajak para tokoh masyarakat ikut
memberikan himbauan kepada masyarakat serta para pengunjung dan penjual yang
ada di wisata Pantai Tambak bahak untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
"Kedatangan kami kemari ingin
menjaga silaturahmi dan mengajak masyarakat serta pengelola wisata Pantai
Tambak Bahak untuk ikut serta dalam mencegah penyebaran virus covid-19 sesuai
dengan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 ." Ucap Aipda Wahyu.
Menanggapi arahan yang
diberika Ps. Kanit Binmas Polsek Tongas
Aipda Wahyu, Bapak Samsuri bersedia dan siap selalu dalam keikutsertaan
menyampaikan himbauan tentang protokol kesehatan.
"Kami sebagai perwakilan Tokoh
Masyarakat akan mendukung segala kebijakan yang telah ditetapkan karena ini
demi kebaikan bersama guna menekan penularan Covid-19 ." Jelas Bapak
Samsuri.
Saat ditemui oleh Tim Tribrata News
Kapolsek Tongas Iptu Gendut Wijayanto menyampaikan
bahwa Polri akan gencar laksanakan himbauan protokol kesehatan khususnya pada
tempat-tempat wisata yang paling banyak dikunjungi oleh masyarakat lokal
maupun dari luar kota.
Post a Comment