Header Ads

Gelar Razia Masker, Ini Yang Dilakukan Satlantas Polres Probolinggo Pada Pelanggar Prokes


Polres Probolinggo Kota menggelar razia masker di jalan-jalan protokol. Pelanggar dihukum mengucap janji selalu memakai masker hingga 10 kali. Beberapa daerah di Jatim sudah menerapkan baik sanksi sosial maupun denda kepada para pelanggar protokol kesehatan.

Namun di Kota Probolinggo, penerapan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan COVID-19, masih dilakukan secara humanis.

Razia masker digelar di beberapa jalan protokol dan sejumlah perempatan. Hasilnya, masih banyak ditemukan warga, khususnya pengendara motor yang tidak mengenakan masker. Banyak juga warga yang memakai makser namun tidak tepat.

Selanjutnya, pelanggar diberi sanksi mengucapkan janji selalu memakai masker sebanyak 10 kali. Lalu menyanyikan Lagu Indonesia Raya di traffic light, agar malu dilihat pengendara lain sehingga jera.

Polisi berharap warga sadar bahwa memakai masker saat di luar rumah, sama pentingnya seperti kewajiban mengenakan helm saat mengendarai motor.

Menurut Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota AKP Tavip Hariyanto, pihaknya akan terus menggelar razia masker ini. Selain dalam bentuk sosialisasi dengan pengeras suara, anggota di lapangan seperti Brigade Mobil (BM), Patwal dan unit lainnya juga melakukan hunting para pengguna jalan yang tidak mengenakan masker.

"Semua jajaran Unit Satlantas Polres Probolinggo Kota, terus melakukan razia masker, sampai pengguna jalan sadar wajib bermasker saat mengendarai kendaraan, guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Unit BM dan Patwal akan terus melakukan sosialisasi hunting di jalanan," kata AKP Tavip, Selasa (25/8/2020).

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Ambariyadi Wijaya mengatakan, razia masker setiap hari dilakukan secara humanis. Pihaknya memilih sosialisasi terlebih dulu atau belum tega menerapkan denda.

"Razia masker dilakukan anggota dari Satlantas dan Sabhara yang dilakukan secara humanis. Tidak dengan cara denda karena saat ini kondisi ekonomi masyarakat terpuruk dampak pandemi Corona. Kita ketuk hatinya masyarakat, agar patuh selalu pakai masker," ujar AKBP Ambariyadi.

Sejauh ini sudah ribuan masker yang disebar Polres Probolinggo Kota. Pihaknya berharap warga mematuhi protokol kesehatan, agar wabah Corona segera mereda.


No comments