Sempat Tolak Jenazah Dimasukkan Peti, Kapolsek Mayangan Mediasi Keluarga Korban PDP
Seorang pasien reaktif rapid test
meninggal di Kota Probolinggo. Rumah sakit menggolongkan pasien tersebut ke
kasus probable (PDP).
Pasien yang meninggal diketahui
berinisial AH (46), warga Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Saat tim medis
hendak memasukkan jenazah AH ke peti mati pada Jumat (24/07/2020) malam,
keluarga pasien langsung protes.
Keluarga pasien sempat terlibat cekcok
dengan tim medis dan petugas kamar mayat RSUD Dr Mochamad Saleh, Kota
Probolinggo. Pihak keluarga menolak jenazah dimasukkan ke peti mati. Menurut
mereka, pasien sudah lama memiliki riwayat sesak napas, bukan COVID-19.
Puluhan petugas gabungan dari
TNI/Polisi dan Satpol PP Kota Probolinggo datang ke kamar mayat. Mereka
melakukan pengamanan dan penjagaan ketat di Jalan Raya Letjen Panjaitan.
Tepatnya di depan kamar mayat.
Setelah dilakukan mediasi oleh Kapolsek
Mayangan Kompol Bambang Ponco dari Polres Probolinggo Kota, akhirnya keluarga
pasien menerima keputusan tim medis untuk memasukkan jenazah AH ke peti mati.
"Tadi sempat menolak jenazah
dimasukkan peti mati, setelah berunding dan dimediasi tim medis dan pihak
kepolisian, akhirnya keluarga pasien menuruti kemauan tim medis, jasad
dimasukkan ke peti mati. Pasien sempat dirawat di Puskesmas Lekok. Karena peralatan
medis tidak memadai langsung dirujuk ke RSUD dr Mochamad Saleh. Karena pasien
sudah lama memiliki penyakit sesak nafas dan keluarga meninggal juga karena
TBC," ujar Fatma, seorang kader kesehatan di Probolinggo, Sabtu (25/07/2020).
Setelah sempat ada penolakan jenazah
pasien dimasukkan ke peti mati, pengawalan ketat dilakukan oleh puluhan
personel gabungan. TNI dari Kodim 0820 Probolinggo, polisi dari Polres
Probolinggo Kota dan Satpol PP setempat.
"Kita bersama anggota TNI Kodim
0820 Probolimggo dan Satpol PP Kota Probolinggo melakukan penjagaan di kamar
mayat. Kita kerahkan pasukan begitu banyak sesuai protokoler jika ada pasien
COVID-19 meninggal dunia," kata Kapolsek Mayangan Kompol Bambang Ponco.
"Tadi sempat ada penolakan
jenazah dimasukkan ke peti mati, akhirnya kita beri arahan dan imbauan akhirnya
menuruti kemauan tim medis, kita akan kawal sampai perbatasan
Probolinggo-Pasuruan, nanti di sana dioper alih dari Polres Pasuruan,"
imbuhnya.
Demi keamanan, ambulans pasien akan
dikawal hingga ke rumah duka. Yakni sampai prosesi pemakaman selesai sesuai
protokol kesehatan.
Post a Comment