Polres Probolinggo Kota Tangkap Residivis Spesialis Bobol Konter
Satreskrim Polres
Probolinggo Kota kembali menangkap seorang residivis pembobol konter telepon
seluler. Tak tanggung-tanggung, belasan smartphone dan memori eksternal
berhasil digondol pelaku yang merupakan spesialis bobol konter.
Ialah “MA” (23)
pemuda asal Desa Wonokerto, Lumajang yang membobol konter handphone milik Wahyu
Sucahjo (37) di Jalan Mastrip Kelurahan Kanigaran, Kecamatan Kanigaran.
Aksi yang dilakukan tersangka
ini, berlangsung pada Kamis, 2 Juli 2020
sekira pukul 09.30. Dengan merusak jendela konter, pelaku leluasa menggasak
handphone dan tablet berbagai merk beserta memori eksternal.
Akibat ulah pelaku,
korban harus menderita kerugian hingga Rp 9 juta. Sebab handphone tersebut
memang merupakan dagangan sehari-hari korban.
Korban yang kemudian
melapor, membuat polisi bertindak cepat. Sehingga, pada Senin 6 Juli, pelaku
berhasil ditangkap di kosnya Jalan Pahlawan Gg IX, Kelurahan Tisnonegaran.
“Pelaku berhasil
kami belum di tempat kos nya. Dalam aksinya pelaku bekerja sendirian dengan
cara merusak jendela konter sehingga kemudian leluasa menggondol handphone
maupun tablet,” jelas Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono
Selasa, 7 Juli 2020.
Lanjut Heri, pelaku
merupakan residivis pada kasus yang sama di tahun 2018. Bahkan pelaku divonis
sekitar 2 tahun kurungan penjara.
“Saat ditanya,
pelaku nekat mencuri karena membesuk ayahnya tersandung kasus curanmor dan
sudah ditahan,”tambahnya.
Selain mengamankan
pelaku, setidaknya ada 19 buah HP dan tablet, beserta puluhan memori eksternal.
Akibat perbuatannya,
pelaku terancam pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan
hukuman penjara paling lama 7 tahun.
Post a Comment