Kanit Sabhara Polsek Wonomerto Patroli Kawasan Hutan Rakyat
Wonomerto - Dalam rangka mencegah
dan mengantisipasi terjadinya kebakaran Hutan dan Lahan, Kanit Sabhara polsek
Wonomerto Aipda Adi Waluyo melaksanakan patroli dikawasan Hutan Rakyat Desa
Sumberkare Kec. Wonomerto, Kab. Probolinggo. Selasa, (15/07/2020) siang.
Mengingat musim kemarau dan kawasan
geografis wilayah Wonomerto merupakan perbukitan dan hutan, maka rentan
terhadap terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Sehingga perlu pencegahan dengan
melakukan pengawasan maupun pemantauan serta himbauan kepada masyarakat
terhadap terjadinya kebakaran.
Seperti yang terlihat Kanit Sabhara
polsek Wonomerto Aipda Adi Waluyo bersama
melakukan upaya – upaya pencegahan dengan memberikan perhatian
pelanggaran dan hukuman bagi masyarakat yang dengan sengaja membakar hutan dan
lahan. Sehingga masyarakat sekitar hutan, dapat berpartisipasi dalam usaha
mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Kapolsek Wonomerto menuturkan bahwa
“Saya sering berkoordinasi dengan Danramil, Perhutani dan Pemerintahan desa
untuk bersama sama berupaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Kita tahu bahwa Musim kemarau ini
menjadi kerawanan dalam hal kebakaran. Kami juga memasang peringatan bagi
pelaku pembakaran hutan melanggar UU No. 41 tahun 1999, pasal 50 ayat 3 huruf
d. “setiap orang dilarang membakar hutan” adapun ancaman hukumannya cukup berat
paling lama 15 tahun penjara.
Oleh karena itu Saya juga
perintahkan kepada anggota untuk rajin melaksanakan patroli dikawasan hutan
untuk memastikan tidak terjadi pembakaran Hutan maupun Lahan.” tutur Kapolsek
Wonomerto Iptu Agus Wahyono.
Post a Comment