Header Ads

Forkopimcam Sumberasih Laksanakan Rakor Bahas Metode Giat Masyarakat Di Masa Tatanan Baru



Dalam rangka menyikapi kebijakan baru pemerintah tentang Covid-19, yaitu adaptasi kebiasaan baru, maka Forkopimcam Sumberasih melaksanakan rapat koordinasi membahas kegiatan masyarakat. Selasa (21/07/2020).

Bertempat di Balai Desa Pesisir kecamatan Sumberasih, Kegiatan koordinasi tersebut dihadiri oleh Rachmad Hidayanto, Camat Sumberasih, Kapolsek Sumberasih IPTU Suyanto, SH, Aiptu Pujianto,  Kanit IK, Sdr. Yudianto,  Kades Pesisir beserta Sekdes dan Perangkat Desa, Dan anggota Polsek Bripka Rudianto

Kegiatan dibuka oleh Camat Sumberasih yang mengatakan “Menyikapi mulai marak kegiatan masyarakat yang mengundang banyak massa, maka dengan adanya surat edaran dari Pemerintah, terkait kegiatan masyarakat/hajatan dalam masa pandemi covid-19, agar mengajukan ijin dan mengedepankan fungsi dari satgas – satgas yang ada khususnya satgas Desa” pungkas Camat Sumberasih

Menghimbau agar Kades dan Perangkat Desa berperan aktif menghimbau kepada warganya untuk memberikan penyuluhan / himbauan agar mematuhi protokoler kesehatan, dengan pola hidup sehat dan bersih,  untuk memutus penyebaran covid - 19, Ujar Kapolsek Sumberasih

Menanggapi dari Pak Camat Sumberasih, Kapolsek Sumberasih IPTU Suyanto S.H. mengatakan, “bahwa warga yang akan melaksanakan kegiatan keramaian/hajatan wajib mengajukan ijin sesuai dengan surat edaran Pemerintah, dan apabila warga tidak mampu memenuhi protokoler kesehatan dalam pelaksanaan kegiatan, maka tidak diberikan ijin dan kegiatan harus diawasi oleh satgas covid-19” jelas nya saat rapat yang disambut anggukan setuju semua peserta rapat.

“Informasi sekecil apapun terkait kegiatan warga, kami harap disampaikan kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa agar bisa memberikan solusi dan pengarahan tentang mekanisme prosedur kegiatan yang akan dilakukan” imbuh Kapolsek

No comments