Header Ads

Bhabinkamtibmas Curahgrinting Dampingi Kts Bagikan Bantuan Untuk Warga Tidak Mampu


Bhabinkamtibmas Curahgrinting Bripka Figit. S  melaksanakan giat penyaluran bantuan sembako dari Kampung Tangguh Semeru di Kelurahan Curahgrinting kepada warga Curahgrunting yang membutuhkan bantuan akibat terdampak Covid-19  pada Sabtu (4/7/2020)


Masih dalam status pandemi COVID-19, masyarakat sudah memulai aktifitas untuk siap menghadapi New Normal atau Tatanan hidup baru dalam situasi yang normal ditengah masih adanya virus COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan, kendati demikian ada beberapa warga yang sudah terlanjur kehilangan pekerjaannya pada masa darurat COVID-19 di Indonesia.


Bantuan sembako dibagikan oleh pengurus Kampung Tangguh Semeru dari Lumbung KTS Curahgrinting kepada warga didampingi oleh Bripka Figit sebgai pembina KTS, Bripka Figit mengatakan bahwa sembako yang ada di lumbung KTS dibagikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan bantuan " Warga yang sampai saat ini masih membutuhkan bantuan akibat terdampak COVID-19 kami berikan bantuan berupa paket sembako". Ujar Figit.


Menurut Kapolsek Mayangan AKP Bambang Ponco Utomo pada saat ditemui di Mapolsek Mayangan bahwa memasuki masa new normal Covid-19 masyarakat butuh perhatian dari pemerintah bukan hanya sembako dan bantuan lainnya akan tetapi juga perlu untuk selalu mengingatkan dalam hal protokol kesehatan, " Bhabinkamtibmas kami dilapangan wajib memberikan pendampingan untuk menertibkan warga yang hadir dalam kegiatan penyaluran bantuan sosial guna mencegah penyebaran Covid-19". Ujar Kapolsek


Guna mencegah penularan Covid-19 atau Virus Korona sangat membutuhkan peran serta masyarakat untuk sadar situasi dan kondisi saat ini Disiplin adalah Vaksin dengan tidak keluar apabila tidak benar-benar diperlukan, menjaga pola hidup sehat dan bersih, membiasakan cuci tangan selama 20 menit sekali, berolahraga secukupnya serta gunakan masker apabila keluar rumah, hindari krumunan atau sosial distancing dan juga physical distancing yaitu menjaga jarak aman kurang lebih minimal 1 meter.

No comments