Header Ads

Polres Probolinggo Kota Kembali Amankan Satu DPO Perampokan Truk Dan Sapi di Jalan Brantas


Satreskrim Polres Probolinggo Kota kembali mengamankan salah satu perampok truk dan sapi. Residivis ini masuk daftar pencarian orang (DPO), diduga sebagai pelaku utama dalam tindak kriminal bersama kawanannya.

Sebelumnya, di kawasan jalan Brantas, Kademangan, Kota Probolinggo, terjadi perampokan sapi dan truk pengangkutnya. Sedikitnya ada 7 tersangka yang diamankan petugas. Mulai dari penadah, pelaku utama dan penghubung antara kawanan perampok dengan pemilik sapi ternak.

Modus kriminal mereka diketahui dengan cara melakukan transaksi jual beli ternak secara online. Dari tujuh tersangka itu, ada satu pelaku yang berhasil kabur. Ia diketahui bernama “R”, asal Kabupaten Lumajang. Polisi pun terus melakukan pengejaran terhadap “R”.

Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Heri Sugiono menyebut, pelaku ini diakui sangat licin. Sebelumnya, “R” juga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor. Tepatnya di wilayah hukum Polres Probolinggo dan Polres Jember.

“Maret lalu ini baru bebas dari Polres Probolinggo, lalu terlibat perampokan ternak dan truk di wilayah kami,” kata AKP Heri, Kamis (04/06/2020).

Mantan Kasatreskrim Polres Lumajang ini melanjutkan, jika penangkapan pelaku berlangsung dramatis. Pihaknya harus melakukan pengintaian selama berhari-hari di sekitar rumah pelaku, tepatnya di Tegal Bangsri, Ranuyoso, Kabupaten Lumajang. Bahkan saat penangkapan, tiga anak perempuan “R”, berteriak histeris.

“Jadi “R” ini, saat perampokan bertugas menghentikan truk, serta mengancam penumpangnya dengan celurit. Kami amankan dengan celurit yang digunakan saat itu juga,” imbuh Kasat.

Atas perbuatannya itu, pelaku terancam pasal 365 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan. Dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara




No comments