Maklumat Kapolri Dicabut, Polres Probolinggo Kota Tetap Himbau Warga Terapkan Protokol Kesehatan
Pencabutan Maklumat Kapolri Idham Azis
tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran
Covid-19 diharapkan tidak serta-merta membuat masyarakat berhenti mematuhi
protokol kesehatan. Protokol kesehatan tetap harus dipatuhi seperti, jaga jarak
aman hingga tidak berkerumun.
Kapolri mencabut Maklumat Nomor
MAK/2/III/2020 tertanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan
Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Covid-19.
Soal pencabutan maklumat Kapolri itu
kembali disinggung Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Ambariyadi Wijaya. Dikatakan
korps Bhayangkara tetap akan melakukan pengawasan dan pendisiplinan soal
penerapan protokol kesehatan.
“Dalam hal ini, Polri khususnya Polresta
Probolinggo akan tetap menjalankan tugasnya dalam rangka memastikan standar
protokol kesehatan ke warga terus berlanjut,” kata Kapolresta Ambariyadi usai
memimpin apel tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kota Probolinggo, Senin
(29/06/2020).
Seluruh jajaran Polresta tetap
diingatkan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih harus tetap
diberlakukan di daerah dengan zona orange (berisiko sedang) dan zona merah
(risiko tinggi) penyebaran Covid-19.
Ambariyadi menambahkan, tetap
melakukan edukasi dan sosialisasi pendisiplinan dan pengawasan yang ketat soal
penerapan protokol kesehatan menjelang pelaksanaan kehidupan normal yang baru
dengan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif.
“Polri masih tetap dalam prinsip awal
soal tugas pendisiplinan protokol kesehatan ini, melakukan edukasi dan
sosialisasi persuasif kepada masyarakat,” katanya.
Pengawasan dan pendisiplinan
masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga
jarak, mencuci tangan dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
“TNI dan Polri akan terus membantu
pemerintah dalam mendisiplinkan masyarakat selama pandemi Covid-19 berlangsung.
Tujuannya, agar Indonesia khususnya bagi warga kota Probolinggo bisa menerapkan
tatanan kehidupan normal yang baru atau new normal,” tegasnya
Post a Comment