Beri Rasa Aman, Satpas Polres Probolinggo Kota Berlakukan Protokol Kesehatan
Guna memberi rasa aman terhadap
masyarakat, Satpas Polres Probolinggo Kota yang ada di jalan Brantas kecamatan Kademangan
kota Probolinggo ini memberlakukan penerapan protokol kesehatan khususnya
terhadap warga yang menggunakan jasa pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM).
Hal ini seperti yang terpantau pada
pelayanan SIM di kantor tersebut. Menurut Bripka Agung Waluyo SH, Baur SIM
Satlantas Polres Probolinggo kota menjelaskan bahwa pelayanan di unit
penerbitan SIM sengaja menekankan protokol kesehatan dengan tujuan untuk
menekan penyebaran virus corona khususnya dilingkup kantor Satpas.
“Sebagai wujud kepedulian dan
pemenuhan arahan pemerintah terkait menekan penyebaran Covid-19,makakami
berkewajiban mengarahkan warga untuk selalu mematuhi anjuran pemerintah dengan
salah satunya menggunakan masker dan menjaga jarak (physycal Distancing) saat
para pemohon SIM menunggu antrian,” Ujarnya.
Lebih lanjut Agung menambahkan
kegiatan ini juga merupakan responsif terhadap kondisi New Normal yang saat ini
tengah diterapkan oleh pemerintah.
Kenyataan ini juga dibenarkan oleh
Kanit Registrasi dan Identifikasi (KRI), Ipda Fredo Leonard Sianturi S.Trk.
“Penerapan penggunaan masker merupakan
kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemohon SIM. Selain itu kami juga
meneyediakan sarana cuci tangan dan penyemprotan desinfektan diberanda kantor
yang juga harus dilakukan oleh masyarakat pemohon sebelum memasuki kantor.
”Ungkapnya.
Pantauan media ini terhadap
pelaksanaan pembuatan SIM di instansi tersebut menunjukkan hal positif. Secara
tertib,pemohon SIM dapat menjalankan petunjuk yang diberikan petugas, begitu
juga dengan faktor kesadaran yang ditunjukkan oleh masyarakat dalam menggunakan
alat keselamatan berupa masker sebagai alat pelindung diri.
“Mudah-mudahan yang kami terapkan menyangkut
protokol kesehatan dan harus dipatuhi oleh warga akan banyak membawa manfaat
1dalam menekan penyebaran Covid-19 ini.”tambah Ipda Fredo Leonard Sianturi
Post a Comment