Upaya Pencegahan, 3 Pilar Sumberasih Bersama Cek Posko Satgas Covid-19 Di Desa Mentor
Guna terciptanya situasi Kamtibmas Kondusif, Utamanya dimalam
Bulan Ramadhan, Kepolisian Sektor Sumberasih Polres Probolinggo Kota, Patroli
Bersama / Sambang ke Posko Satgas Covid -19, Di Desa Mentor Kecamatan
Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, Malam (30/4/2020) 23.30 WIB.
Giat patroli kali ini Kapolsek Sumberasih IPTU Suyanto, SH
Bersama 2 Anggota Polsek Sumberasih Bripka Rizal Ardi S. Dan Bripda Moch. Cahyo
S., Camat Sumberasih Rahmad Hidayanto, Dan Anggota Koramil 0820/06 Sumberasih
Praka Aziez melaksanakan Patroli Bersama / Sambang Ke Posko Satgas Covid - 19
Di Desa Mentor, Kecamatan Sumberasih, Kab. Probolinggo, Dan dimaksudkan untuk
memastikan kesiapan para petugas di Posko Satgas Covid -19, selain juga
memberikan motivasi dan himbauan pencegahan penyebaran Covid -19.
Di samping melaksanakan pengecekan Posko, giat patroli
sekaligus dalam rangka terselenggaranya pemeliharaan keamanan dan ketertiban
masyarakat (Harkamtibmas), terlebih lagi masuk bulan suci Ramadhan dimungkinkan
tindak kejahatan meningkat.
Pelaksanaan patroli dan sambang pada Kamis malam dengan
sasaran Posko Satgas Covid -19 Desa Mentor, patroli dialogis di pemukiman
penduduk Desa Mentor
Dalam Kesempatan tersebut Camat Sumberasih Rahmad Hidayanto
mengatakan, Warga yang datang dari luar daerah / zona merah wajib di karantina,
Warga yang akan dikarantina dilakukan pendekatan secara humanis supaya mau di karantina,
untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19, Ketua RT / RW harus aktif
memantau warga yang baru datang dari luar kota / zona merah untuk dilaporkan ke
Satgas Desa, Selalu pola hidup sehat dan bersih, sering cuci tangan, Memakai
masker bila keluar rumah, Selalu jaga jarak dan Terakhir Agar Kades selalu
mengingatkan kepada Perangkat Desa untuk selalu memberikan himbauan kepada warganya.
Kaposek Sumberasih Menambahkan agar setiap petugas di Posko
Satgas selalu jaga kesehatan, penertiban pemakaian masker oleh masyarakat terus
digiatkan dan selalu kontrol apabila ada pendatang atau pemudik di wilayahnya
agar laksanakan isolasi mandiri secara ketat selama 14 hari.
Post a Comment