Polsek Mayangan Tingkatkan Patroli Guna Antisipasi Kriminalitas Di Malam Hari
Patroli Kepolisian Sektor Mayangan Resor Probolinggo Kota
Unit 823 Mayangan yang diawaki oleh Bripka Daniel Yudhistira dan Bripka M.
Hidayat dalam pelaksanaan tugas rutin Kepolisian yang ditingkatkan, untuk
mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Mayangan
dampak dari himbauan kamtibmas untuk mencegah penyebaran Covid-19, masyarakat
di harap tetap di rumah salah satunya adalah situasi sepi lengang sehingga
dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya pada malam
hari, malam itu beat patroli Unit 823 Polsek Mayangan berada di jalur pantura batas
timur Kota Probolinggo Kamis, (29/04/2020).
Makin maraknya kriminalitas di saat pandemi Covid-19 hampir
di seluruh bagian wilayah di Indonesia semakin menimbulkan kegerahan bagi
masyarakat, untuk itu jajaran Polsek Mayangan tidak ingin terjadi hal yang
demikian khususnya diwilayah hukum Polsek Mayangan.
Ditemui di Mapolsek Mayangan, Kapolsek Mayangan AKP bambang
Ponco Utomo mengatakan bahwa tugas anggota kami dilapangan saat ini disamping
antisipasi memberikan himbauan serta edukasi kepada masyarakat tentang
bahayanya Covid -19 juga menciptakan situasi dan kondisi tetap aman, "
dalam situasi saat ini yang sepi lengang kami mengantisipasi terjadinya tindak
kriminalitas yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku untuk melakukan niat jahatnya
dan kami menghimbau kepada masyarakat yang masih keluar tanpa keperluan yang
sangat hendaknya kembali pulang ke rumah" ujar Kapolsek Bambang.
Untuk memberantas Covid-19 atau Virus Korona sangat
membutuhkan peran serta masyarakat untuk sadar situasi dan kondisi saat ini dengan
tidak keluar apabila tidak benar-benar diperlukan, menjaga pola hidup sehat dan
bersih, membiasakan cuci tangan selama 20 menit sekali, berolahraga secukupnya
serta gunakan masker apabila keluar rumah dan juga physical distancing yaitu
menjaga jarak antar sesama kurang lebih minimal 1 meter.
Post a Comment