Cegah Meluasnya Penyebaran Covid-19, Unit Patroli Polsek Mayangan Bubarkan Kerumunan Di Cafe D'Sawah
Patroli Kepolisian Sektor Mayangan Resort Probolinggo Kota
Unit 823 Mayangan yang diawaki oleh Aiptu Edy dan Bripka Fauzan dalam
pelaksanaan tugas rutin Kepolisian yang ditingkatkan, untuk mengantisipasi
terjadinya tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Mayangan dan untuk
mencegah penyebaran Covid-19 lebih luas petugas mengarahkan sasaran patrolinya
ke Cafe D'Sawah Kebonsari Wetan yang didapati dari info masyarakat bahwa masih
banyak nongkrong-nongkrong para pemuda pada malam itu Jum'at, (1/05/2020).
Setelah sampai dilokasi petugas mendapati benar adanya banyak
pemuda sedang berkrumun di dalam cafe seolah-olah tidak menggubris himbauan
pemerintah untuk tetap di rumah saja guna memutus mata rantai penyebaran
Covid-19, oleh petugas kemudian di bubarkan dan dihimbau untuk kembali pulang,
dan kepada pemilik cafe agar tidak melayani makam minum di tempat lebih baik
bungkus, bawa pulang atau take away.
Petugas Aiptu Edy mengatakan bahwa kurangnya rasa peduli
lingkungan dan sosial masyarakat yang membuat pemuda-pemuda itu nongkrong,
" masyarakat diharap mengerti akan situasi dan kondisi saat ini".
Kata Edy
Ditemui Tim Media Tribrata News di Mapolsek Mayangan,
Kapolsek Mayangan AKP bambang Ponco Utomo mengungkapkan bahwa selagi masyarakat
tidak tertib melaksanakan himbauan pemerintah, wabah pendemi akan sulit
terselesaikan, " kami Polsek
Mayangan selalu menghimbau masyrakat agar tidak keluar tanpa keperluan yang
sangat penting hendaknya tetap di rumah dan jaga kesehatan di rumah,
belajar dari rumah, ibadah dari rumah serta bekerja dari rumah" ungkap
Kapolsek
Untuk memberantas Covid-19 atau Virus Korona sangat
membutuhkan peran serta masyarakat untuk sadar situasi dan kondisi saat ini
dengan tidak keluar apabila tidak benar-benar diperlukan, menjaga pola hidup
sehat dan bersih, membiasakan cuci tangan selama 20 menit sekali, berolahraga
secukupnya serta gunakan masker apabila keluar rumah dan juga physical distancing
yaitu menjaga jarak antar sesama kurang lebih minimal 1 meter.
Post a Comment