Tiga Pilar Wiroborang Terapkan Physical Distancing Di Kampung PHBS Antisipasi Penyebaran Covid-19
Dalam rangka mendukung program pemerintah tentang pencegahan
penyebaran virus Covid-19. Warga kampung PHBS menerapkan kawasan Physical
Distancing RT 06 RW 01 Kel. Wiroborang Kec. Mayangan Kota Probolinggo yang
mendeklarasikan diri sebagai kawasan physical distancing. Hal itu di sambut
baik oleh 3 Pilar Wiroborang (Lurah,Babinsa, Bhabinkamtibmas) yang saat itu
berkunjung untuk melihat langsung kawasan tersebut.
Sejak menerapkan diri menjadi kawasan physical distancing,
warga berupaya mencegah penyebarluasan virus Corona (Covid-19). Warga kampung PHBS Rt. 06 Rw. 01 Wiroborang
menerapkan SOP ketat terhadap warga yang keluar masuk ke wilayah desa itu.
Diantaranya, SOP yang diterapkan guna sterilisasi dari bahaya Covid-19.
"Warga yang masuk kami periksa suhu tubuh, cuci tangan
menggunakan sabun (hand sanitizer) dan kami semprot dengan cairan disinfektan.
Termasuk penyemprotan ke rumah-rumah warga," kata Ketua RT 06 Ria, Rabu
(08/04/2020).
Ia menambahkan bahwa soal penerapan kawasan physical
distancing bagi warga di lingkungannya, kata Ketua RT 06, pihaknya berkomitmen
bersama sebagai upaya menangkal penularan Virus Corona.
"Kami harap penerapan ini tidak ada hambatan dalam
penerapannya." pintahnya.
Sementara Kapolsek Mayangan Kompol Ahmad Firman W. S.E., S.H.
saat di temui tim di ruangannya menyampaikan, sangat mengapresiasi
kesadaran masyarakat yang begitu tinggi akan upaya memutus mata rantai
penyebaran virus Corona di lingkungannya. Penerapan kawasan physical distancing
ini, juga sebagai imbauan kepada masyarakat agar sadar tetap berada di rumah.
"Tidak perlu keluar rumah, kecuali ada keperluan
mendesak," ucap Kapolsek.
Post a Comment