Tak Lelah, Polsek Wonomerto Terus Himbau Tentang Maklumat Kapolri Terkait Covid-19
Wonomerto - Polsek Wonomerto, dalam rangka menjaga kamtibmas
di masyarakat khususnya di wilayah Kec.Wonomerto Aiptu Bambang yang sehari-hari
menjabat sebagai PS. Kanit Intel Polsek Wonomerto Polres Wonomerto melaksanakan
kegiatan silahturahmi dan tatap muka dengan PJ. Kepala Desa kedung supit Kec.Wonomerto
Kab.Probolinggo Bapak Saru di Kantor Desa Kedung Supit. Selasa (07/04/2020).
Dalam kesempatan silahturahmi dan tatap muka pada siang hari
itu aiptu bambang menyampaiakan pesan kamtibmas tentang Maklumat Kapolri No :
Mak/02/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam
penanganan penyebaran virus corona ( covid 19 ).
Kegiatan ini dilakukan Aiptu Bambang karena berhubungan
langsung dengan masyarakat terkait perizinan kegiatan masyarakat agar bilamana
ada kegiatan masyarakat yang mengumpulkan / menghadirkan orang banyak sebaiknya
di tunda terlebih dahulu sambil menunggu kebijakan dari pemerintah lebih
lanjut. adapun isi dari maklumat kapolri antara lain agar kegiatan sosial,
budaya, keagamaan, aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya,
sarasehan dan sejenisnya ditiadakan.
Perintah ini juga termasuk untuk kegiatan konser musik, pekan
raya, festival, bazaar, pasar malam, pameran dan resepsi keluarga. Selain itu
Juga untuk tidak mengadakan kegiatan olahraga, kesenian, jasa hiburan, unjuk
rasa, pawai dan karnaval serta kegiatan lainnya yang menciptakan kerumunan
massa. Selanjutnya Agar Masyarakat tetap tenang, tidak panik dan meningkatkan
kewaspadaan di lingkungan masing-masing.
Masyarakat juga diminta mengikuti informasi dan imbauan
Pemerintah. Selanjutnya kegiatan yang sifatnya mendesak dan tak dapat dihindari
hendaknya diselenggarakan dengan tetap menjaga jarak dan mengikuti protokol
pencegahan penyebaran virus Corona yang telah dibuat Pemerintah, Selanjutnya
Tidak memperbolehkan adanya pembelian atau penimbuhan bahan pokok maupun
kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan. Seterusnya meminta agar semua
pihak tak terpengaruh dan menyebarkan berita-berita yang sumbernya tak jelas
dan dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Dan Agar masyarakat
menghubungi polisi Setempat jika mendapat informasi yang tak jelas.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Ambariyadi Wijaya Mengatakan
Bahwa, "Kegiatan ini Di Lakukan Polres Probolinggo Kota Dan Polsek Jajaran
Untuk Pencegahan Covid 19 Dan Agar Masyarakat Mematuhi Maklumat Kapolri
ini," ujarnya.
Post a Comment