Satgas Gabungan Covid 19 Polres Probolinggo Kota Semprot Zona Merah
Dalam upaya memutus mata rantai
penyebaran Covid-19 di Kota Probolinggo, Satgas Covid-19 Aman Nusa II Polres
Probolinggo Kota bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota
Probolinggo, melakukan penyemprotan cairan disinfektan di lingkungan dan
kawasan zona merah maupun kuning. Diantaranya di Masjid Haqqul Yaqien, kawasan
pemukiman jl. Slamet Riyadi gg. IV Kecamatan Kanigaran serta Jl. A. A. Maramis
dan sekitarnya, Senin (27/4/20) sore.
Tim gabungan TNI, Polres Probolinggo
Kota, Yon Zipur dan Satpol PP melakukan penyemprotan disinfektan di daerah zona
merah maupun kuning. Kegiatan tersebut dipimpin Pasi Ops Kodim
0820/Probolinggo, Kapten Inf. M.Yusuf.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP
Ambariyadi Wijaya S.I.K S.H M.H menyampaikan, herakan penyemprotan disinfekatan
secara serentak dilakukan seluruh Indonesia. Di Kota Probolinggo dilakukan di
semua zona merah maupun kuning.
“Daerah yang sudah dinyatakan ada
pasien positif menjadi prioritas disemprot disinfektan seperti Kecamatan
Wonoasih, Kademangan. Namun wilayah lain seperti Kecamatan Kanigaran, Kedopok
dan Mayangan dianjurkan melalui Forpimka ataupun secara mandiri oleh
masyarakat.
Selain itu, Kapolresta berharap semua
pihak saling menguatkan, kompak dan memiliki kesadaran mengikuti arahan pemerintah.
Warga juga diminta bisa menahan diri
dari informasi-infromasi yang sumbernya tidak jelas dan dapat meresahkan warga.
“Momentum kegiatan serentak ini bisa
dijadikan semangat bersama untuk bersatu melawan Corona atau Covid-19, “
jelasnya.
Selain penyemprotan, petugas juga
memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pandemi Covid-19. Warga diminta
mengikuti imbauan pemerintah terkait pembatasan aktivitas di luar rumah atau
physical distancing dan melakukan tindakan pencegahan mandiri di rumah atau
lingkungan masing-masing.
Post a Comment