Header Ads

Satgas Gabungan Covid 19 Polres Probolinggo Kota Semprot Zona Merah


Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Probolinggo, Satgas Covid-19 Aman Nusa II Polres Probolinggo Kota bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Probolinggo, melakukan penyemprotan cairan disinfektan di lingkungan dan kawasan zona merah maupun kuning. Diantaranya di Masjid Haqqul Yaqien, kawasan pemukiman jl. Slamet Riyadi gg. IV Kecamatan Kanigaran serta Jl. A. A. Maramis dan sekitarnya, Senin (27/4/20) sore.

Tim gabungan TNI, Polres Probolinggo Kota, Yon Zipur dan Satpol PP melakukan penyemprotan disinfektan di daerah zona merah maupun kuning. Kegiatan tersebut dipimpin Pasi Ops Kodim 0820/Probolinggo, Kapten Inf. M.Yusuf.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Ambariyadi Wijaya S.I.K S.H M.H menyampaikan, herakan penyemprotan disinfekatan secara serentak dilakukan seluruh Indonesia. Di Kota Probolinggo dilakukan di semua zona merah maupun kuning.

“Daerah yang sudah dinyatakan ada pasien positif menjadi prioritas disemprot disinfektan seperti Kecamatan Wonoasih, Kademangan. Namun wilayah lain seperti Kecamatan Kanigaran, Kedopok dan Mayangan dianjurkan melalui Forpimka ataupun secara mandiri oleh masyarakat.

Selain itu, Kapolresta berharap semua pihak saling menguatkan, kompak dan memiliki kesadaran mengikuti arahan pemerintah.

Warga juga diminta bisa menahan diri dari informasi-infromasi yang sumbernya tidak jelas dan dapat meresahkan warga.

“Momentum kegiatan serentak ini bisa dijadikan semangat bersama untuk bersatu melawan Corona atau Covid-19, “ jelasnya.

Selain penyemprotan, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pandemi Covid-19. Warga diminta mengikuti imbauan pemerintah terkait pembatasan aktivitas di luar rumah atau physical distancing dan melakukan tindakan pencegahan mandiri di rumah atau lingkungan masing-masing.

No comments