Header Ads

Polres Probolinggo Kota Siap Backup Pemberlakuan Jam Malam Di Kota Probolinggo

Wali Kota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin memberlakukan jam malam di tengah pandemi Covid-19 di Kota Probolinggo terkait pembatasan jam operasional pertokoan seperti swalayan, pusat perbelanjaan, usaha waralaba, maupun pasar tradisional mulai pukul 19.00 WIB.

Menyikapi hal tersebut, Polres Probolinggo Kota sebagai institusi hukum siap memberikan support dan mendukung penuh pelaksanaan jam malam tersebut guna meminimalisir penyebaran virus berbahaya ini.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Ambariyadi Wijaya menyebutkan, pihaknya sangat menyambut baik kebijakan Pemkot Probolinggo untuk memberlakukan jam malam sebagai salah satu cara pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Kota Probolinggo.

“Kita dari pihak Kepolisian Polres Probolinggo Kota mendukung penuh kebijakan dari Pemkot Probolinggo.

Pembatasan waktu keluar malam mulai pukul 19.00 WIB hingga selesai dirasa sangat ampuh untuk mencegah penyebaran virus,” kata Ambariyadi Wijaya, Rabu (08/04/2020).

Kebijakan Walikota Hadi Zainal Abidin tersebut, kata Ambariyadi Wijaya, sangat bagus sekali, di mana kebijakan tersebut sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona di Kota Probolinggo.

Kemudian, untuk kebijakan tersebut, Polres Probolinggo Kota menjalankan fungsi sebagai backup personel.

“Kita mengimbau kepada warga Kota Probolinggo untuk mematuhi kebijakan berupa imbauan Walikota Probolinggo tersebut, karena kebijakan tersebut juga sangat berguna bagi kita,” tandasnya.

Kapolres menambahkan, dengan adanya wabah Covid-19, pihaknya bersama Kodim 0820 siap mendukung kebijakan Wali Kota terkait pembatasan jam operasional pertokoan seperti swalayan, pusat perbelanjaan, usaha waralaba, maupun pasar tradisional.

“Selain itu kami juga menerapkan physical distancing berupa kawasan tertib berlalulintas pada jam-jam tertentu di 43 lokasi. Bagi pengguna transportasi umum dinilai kurang efektif karena hanya menyemprot dan mengukur suhu badan saja. Selanjutnya harus ada tempat isolasi bagi para penumpang transportasi umum,” beber Ambariyadi Wijaya.

Terpisah, Wali Kota Hadi Zainal Abidin menjelaskan, situasi dan kondisi Kota Probolinggo terpantau aman dan kondusif. Hal ini tidak lepas dari sinergi yang baik semua komponen masyarakat, pemerintah daerah, aparat keamanan (TNI/Polri), tokoh agama, tokoh masyarakat untuk ikut menjaga keamanan dan ketentraman masyarakat.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Tim Pencegahan dan Penanganan Konflik Sosial Kota Probolinggo, bahu membahu mencegah Covid-19 di Kota Probolinggo,” tuturnya.

Wali Kota juga mengimbau kepada masyarakat ikut disiplin dan sadar atas kebijakan pemerintah dan menyadari dampak apa yang timbul di balik itu.

“Selain kerja sama penanganan pencegahan Covid-19, perlu adanya ketegasan pemerintah untuk menyadarkan dan mendisiplinkan masyarakat, sesuai dengan surat edaran dari Mendagri, Menkeu, Keputusan Presiden dan lain-lainnya,” imbau Hadi Zainal Abidin.

Demikian juga, lanjut Hadi Zainal Abidin, pemkot sudah menyiapkan bantuan sembako berdasarkan data dari kelurahan dan kecamatan untuk masyarakat yang terdampak Covid-19.

“Pemkot memutuskan akan melakukan pembatasan jam operasional pertokoan, usaha waralaba pada pukul tujuh malam dan dibuka kembali pukul tujuh pagi. Kemudian karantina bagi pemudik pun akan dilakukan,” pungkas Wali Kota

No comments