Header Ads

Mari Bersama Putus Rantai Corona !

 Berada di zona merah wilayah binaan Kel. Kademangan, Bhabinkamtibmas  bersama 3 Pilar bentuk posko penanganan Covid-19 di Kantor Kecamatan Kademangan Kota Probolinggo (8/4/20).

Hal ini disebabkan karena warga Kademangan ada 2 yang ternyata positif Covid-19,sehingga Bhabinkamtinmas terus bergerak untuk lebih menghimbau dan mensosialisasikan tentang Social Distancing ,Physical Distancing dan harus stay at home bagi warganya.

Sebagai gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Bhabinkamtinmas Kel. Kademangan Bripka Efendi bersama 3 Pilar menyiapkan kelengkapan sarana prasarana untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 yang disiapkan di kantor Kecamatan Kademangan sehingga bisa digunakan atau dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.



Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk mematuhi kebijakan Pemerintah ,Maklumat Kapolri dan pandangan LBM NU yang sudah di tetapkan dan di edarkan serta di pasang di tempat-tempat  yg biasa  dikunjungi masyarakat. " Wilayah kita merupakan zona merah ,maka kami akan tindak tegas apabila kebijakan Pemerintah tidak dilaksanakan " Tegas bhabinkamtibmas.

Kapolsek Kademangan AKP Soemardjo S.Pd. juga menambahkan bahwa dengan zona merah ini kita akan lebih giat untuk menertibkan masyarakat ,semua adalah untuk keselamatan masyarakat ,karena wabah ini sangat berbahaya dan penularannya juga sulit di prediksi, dan salah satu nya cara adalah dengan menegakkan yg sudah dibuat pemerintah."Terang kapolsek

No comments