Mari Bersama Putus Rantai Corona !
Berada di zona merah wilayah binaan Kel. Kademangan,
Bhabinkamtibmas bersama 3 Pilar bentuk
posko penanganan Covid-19 di Kantor Kecamatan Kademangan Kota Probolinggo
(8/4/20).
Sebagai gugus tugas percepatan penanganan Covid-19
Bhabinkamtinmas Kel. Kademangan Bripka Efendi bersama 3 Pilar menyiapkan
kelengkapan sarana prasarana untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 yang
disiapkan di kantor Kecamatan Kademangan sehingga bisa digunakan atau
dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.
Hal ini disebabkan karena warga Kademangan ada 2 yang
ternyata positif Covid-19,sehingga Bhabinkamtinmas terus bergerak untuk lebih
menghimbau dan mensosialisasikan tentang Social Distancing ,Physical Distancing
dan harus stay at home bagi warganya.
Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk mematuhi
kebijakan Pemerintah ,Maklumat Kapolri dan pandangan LBM NU yang sudah di
tetapkan dan di edarkan serta di pasang di tempat-tempat yg biasa dikunjungi masyarakat. " Wilayah kita
merupakan zona merah ,maka kami akan tindak tegas apabila kebijakan Pemerintah
tidak dilaksanakan " Tegas bhabinkamtibmas.
Kapolsek Kademangan AKP Soemardjo S.Pd. juga menambahkan
bahwa dengan zona merah ini kita akan lebih giat untuk menertibkan masyarakat
,semua adalah untuk keselamatan masyarakat ,karena wabah ini sangat berbahaya
dan penularannya juga sulit di prediksi, dan salah satu nya cara adalah dengan
menegakkan yg sudah dibuat pemerintah."Terang kapolsek
Post a Comment