Kasatlantas Polres Probolinggo Kota Tegaskan Pelayanan Samsat Tetap Buka
Kasatlantas
Polres Probolinggo Kota, AKP Tavip Hariyanto, membantah kantor Samsat mulai
tutup mulai tanggal 3 April sampai dengan 2 Mei 2020, seperti kabar yang
beredar. Ditegaskan, kantor Samsat yang berada di jalan basuki Rahmat tersebut,
tetap buka.
Penegasan
itu disampaikan Kasat Lantas saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, terkait kabar
penutupan sementara pelayanan pembayaran pajak kendaraan dalam rangka
pencegahan dan penyebaran virus Covid-19. Menurutnya, kabar tersebut tidak
benar, dan Samsat tetap buka sepert sediakala.
Tavip
Hariyanto yakin, kantor Samsat tidak tutup,, mengingat pihaknya belum mendapat
atau menerima surat telegram (TR) dari Polda Jatim. Taviv kemudian member
contoh penutupan pelayanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi
(SIM) di kantor Satpas Satlantas di Jalan Brantas Kelurahan Kademangan.
“Kalau
memang ada perintah penutupan, pasti kami mendapat TR seperti penutupan
pelayanan SIM. Untuuk penutupan kantor Samsat, kami belum menerima TR-nya. Dan
kalau it benar, kabar itu pasti kita rilis mengundang wartawan. Jadi tetap
buka,” tegasnya kepada tim Tribratanews Sabtu (04/04/2020) pagi.
Dia
menjelaskan, jika ada penutupan sementara terhadap pelayanan di kantor Samsat,
tentu ada “Pasti ada TR,” katanya.
Hingga
saat ini, pihaknya belum menerima TR yang dimaksud. Dengan demikian, lanjut
Kasatlantas, kantor Samsat berjalan sebagaimana mestinya alias tidak tutup.
Karenanya, ia enggan berkomentar banyak tentang kabar tersebut.
“Tetap
buka seperti biasanya. Kami menunggu pemberitahuan dari atasan kami,”
pungkasnya.
Post a Comment