Cegah Penularan Virus Corona, Polsek Wonomerto Tegaskan Tak Terbitkan Surat Izin Keramaian
Wonomerto - Bertempat di Desa Tunggak Cerme Kecamatan
Wonomerto Kabupaten Probolinggo Bhabinkamtibmas Polsek Wonomerto Bripka Anton
bersama Kepala Desa Tunggak Cerme Sdr. Nantu laksanakan silaturahmi kepada
Tokoh Agama di lingkungan setempat, Sabtu (04/04/2020).
Silaturahmi ini bertujuan untuk menyampaikan himbauan kepada
Tokoh Agama dan masyarakat Desa Tunggak Cerme untuk sementara bahwa untuk saat
ini Polsek Wonomerto tidak akan menerbitkan surat izin keramaian masyarakat dihimbau untuk tidak melaksanakan pesta / mengumpulkan
banyak warga dalam rangka mengantisipasi / cegah penyebaranan Covid-19 (Virus Corona)
diwilayah Desa Binaannya khususnya wilayah Wonomerto.
“Silaturahmi ini sebagai langkah awal preventif dari
Kepolisian beserta 3 Pilar Lainnya terkait merebaknya Virus Corona yang semakin
banyak korban sehingga Kami harap kepada masyarakat untuk patuh dan taat
terhadap kebijakan Pemerintah yang sudah dikeluarkan.” Tambah Bhabinkamtibmas
Ditempat terpisah Kapolsek Wonomerto membenarkan bahwa selama
keadaan masih ada Virus Covid-19 kami tetap tidak akan mengeluarkan surat izin
pesta dan lainnya yang bersifat mengumpulkan massa. Pungkas Kapolsek Wonomerto
Iptu Agus Wahyono.
Post a Comment