Antisipasi Pemudik, Tim Gabungan Satgas Covid 19 Berlakukan Pengalihan Arus
Tim Satgas Penanganan COVID 19 di Kota
Probolinggo melakukan berbagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus
corona. Hal yang tegas diberlakukan adalah seluruh warga dilarang mudik ke Kota
Probolinggo.
“Sesuai petunjuk Bapak Wali Kota, Kota
Probolinggo sudah menerapkan beberapa langkah yang awalnya check point,
sekarang menjadi pengalihan arus. Ini (langkah) hasil kerjasama dengan pihak
terkait seperti Polres Probolinggo Kota, Kodim dan Yon Zipur,” ujar Wawali
Mochammad Soufis Subri.
Untuk itu, bekerjasama dengan
TNI-Polri-Satpol PP-Dinas Perhubungan melakukan penyisiran dengan mempersempit
arus kendaraan dari luar kota tidak boleh masuk Kota Probolinggo. Penyempitan
itu dilakukan di perempatan Pilang dan pertigaan Randupangger.
Bagi pengendara yang akan menuju
Situbondo – Banyuwangi, dialihkan melewati jalur selatan. Demikian pula
pengendara yang akan menuju ke Pasuruan-Surabaya tidak boleh masuk kota.
Jika dengan penyempitan jalan masuk
kota masih ada yang lolos, maka screaning dilakukan di tingkat RT dan RW.
Apabila mengetahui ada warganya yang baru datang dari luar kota, maka wajib
dilaporkan dan dibawa ke tempat karantina di SMK Negeri 2.
Wawali juga menegaskan, rata-rata
pasien yang ditemukan merupakan hasil kerja sama antara masyarakat, RT dan RW.
Sebab, Kota Probolinggo mempunyai tim satgas COVID yang menjangkau hingga
kecamatan, kelurahan hingga RT dan RW.
Kapolres Probolinggo Kota Ambariyadi
Wijaya S.I.K, S.H M.H mengatakan untuk jajaran kepolisian sudah mendirikan
beberapa pos checkpoint sebagai langkah antisipasi. Pintu masuk di stasiun pun
dipastikan tidak ada pemudik yang datang. Sebab, tidak ada pergerakan kereta
api yang beroperasional hingga waktu tertentu. Sedangkan di Terminal Bayuangga,
tim gabungan pemantauan COVID-19 juga sudah siap.
“Petugas gabungan yang terlibat dalam pos
checkpoint tersebut bertugas untuk melaksanaan kegiatan pemeriksaan kepada
setiap orang yang akan memasuki wilayah kota Probolinggo” terang Kapolres.
Kapolres juga menambahkan, meski belum
diketahui kapan pandemi COVID 19 akan berakhir, namun masyarakat diminta untuk
selalu mematuhi anjuran yang disampaikan pemerintah pusat maupun pemerintah
daerah.
“Selain pemerintah, kesadaran masyarakat
juga sangat diperlukan. Dengan mengikuri instruksi dan peraturan yang sudah
disampaikan pemerintah maka insyaallah badai ini pasti berlalu,” tutur AKBP
Ambar.
Post a Comment