Header Ads

Antisipasi Pemudik, Tim Gabungan Satgas Covid 19 Berlakukan Pengalihan Arus


Tim Satgas Penanganan COVID 19 di Kota Probolinggo melakukan berbagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona. Hal yang tegas diberlakukan adalah seluruh warga dilarang mudik ke Kota Probolinggo.

“Sesuai petunjuk Bapak Wali Kota, Kota Probolinggo sudah menerapkan beberapa langkah yang awalnya check point, sekarang menjadi pengalihan arus. Ini (langkah) hasil kerjasama dengan pihak terkait seperti Polres Probolinggo Kota, Kodim dan Yon Zipur,” ujar Wawali Mochammad Soufis Subri.

Untuk itu, bekerjasama dengan TNI-Polri-Satpol PP-Dinas Perhubungan melakukan penyisiran dengan mempersempit arus kendaraan dari luar kota tidak boleh masuk Kota Probolinggo. Penyempitan itu dilakukan di perempatan Pilang dan pertigaan Randupangger.

Bagi pengendara yang akan menuju Situbondo – Banyuwangi, dialihkan melewati jalur selatan. Demikian pula pengendara yang akan menuju ke Pasuruan-Surabaya tidak boleh masuk kota.

Jika dengan penyempitan jalan masuk kota masih ada yang lolos, maka screaning dilakukan di tingkat RT dan RW. Apabila mengetahui ada warganya yang baru datang dari luar kota, maka wajib dilaporkan dan dibawa ke tempat karantina di SMK Negeri 2.

Wawali juga menegaskan, rata-rata pasien yang ditemukan merupakan hasil kerja sama antara masyarakat, RT dan RW. Sebab, Kota Probolinggo mempunyai tim satgas COVID yang menjangkau hingga kecamatan, kelurahan hingga RT dan RW.

Kapolres Probolinggo Kota Ambariyadi Wijaya S.I.K, S.H M.H mengatakan untuk jajaran kepolisian sudah mendirikan beberapa pos checkpoint sebagai langkah antisipasi. Pintu masuk di stasiun pun dipastikan tidak ada pemudik yang datang. Sebab, tidak ada pergerakan kereta api yang beroperasional hingga waktu tertentu. Sedangkan di Terminal Bayuangga, tim gabungan pemantauan COVID-19 juga sudah siap.

“Petugas gabungan yang terlibat dalam pos checkpoint tersebut bertugas untuk melaksanaan kegiatan pemeriksaan kepada setiap orang yang akan memasuki wilayah kota Probolinggo” terang Kapolres.

Kapolres juga menambahkan, meski belum diketahui kapan pandemi COVID 19 akan berakhir, namun masyarakat diminta untuk selalu mematuhi anjuran yang disampaikan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

“Selain pemerintah, kesadaran masyarakat juga sangat diperlukan. Dengan mengikuri instruksi dan peraturan yang sudah disampaikan pemerintah maka insyaallah badai ini pasti berlalu,” tutur AKBP Ambar.

No comments